PATI, Beritajateng.id – Meningkatnya angka Covid-19 dalam dua tahun terakhir mengakibatkan tradisi Takbir Keliling dilarang oleh pemerintah. Tahun ini pun, masyarakat masih menunggu terkait diizinkan atau tidaknya perayaan Takbir Keliling.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Pati, Muslihan masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Bupati Pati, Haryanto perihal perizinan Takbir Keliling.
“Terkait perayaan takbir keliling kita masih menunggu SE dari Bupati. Biasanya Bupati akan mengeluarkan SE terkait kebijakan diperbolehkan atau tidaknya acara takbir keliling ini nantinya. Kita tetap menunggu (SE) itu, bagaimana aturan dari pemerintah pusat nanti yang akan dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pati,” ujarnya.
baca Juga
Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Muslihan: Jelas Melanggar Konstitusi
Menurut penjelasan anggota komisi A DPRD Pati ini, yang harus dijalankan masyarakat adalah menjaga protokol kesehatan, jangan terlalu memikirkan Takbir Keliling karena masih pertengahan puasa. Dirinya pun berharap, tahun ini masyarakat dapat melaksanakan takbir keliling seperti biasanya.
“Yang terpenting kita tetap taati protokol kesehatan, terkait bagaimana nanti acara Takbir Keliling, kita masih menunggu SE dari bupati. Karena juga kita masih memasuki pertengahan Ramadhan. Harapan kami lebih baik lagi, sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat termasuk Takbir Keliling ini dapat dilakukan kembali di tahun ini,” tambahnya.
Dirinya menegaskan, yang terpenting adalah saling menjaga kerukunan. Jangan sampai ada kesalahpahaman antara masyarakat dengan pemerintah yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga
DPRD Pati Hardi Berharap BLT Minyak Goreng Merata
“Kita jaga ketertiban, kedamaian, kerukunan jangan sampai ada miss komunikasi yang saling menyalahkan. Masyarakat sadar akan aturan, pemerintah juga akan memberikan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)