PATI, Beritajateng.id – Pemerintah diharapkan bisa memberikan peluang pada tenaga honrer untuk bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurut anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. Saat pihaknya menjalani masa reses, banyak sekali warga yang meminta agar ada tindakan affirmative action atau tindakan afirmatif dari pemerintah pada proses seleksi P3K.
“Terkadang, tenaga honorer usianya hampir 50 tahunan. Tentu akan ketinggalan dengan para generasi muda dari segi kemampuan dan penguasaan teknologinya. Maka dari itu dibutuhkan affirmative action yang diharapkan bisa memberikan peluang para tenaga honorer,” jelasnya saat dihubungi Beritajateng.id Selasa (15/02).
Affirmative action merupakan kebijakan yang diambil agar kelompok atau golongan tertentu memiliki peluang yang setara dengan kelompok lainnya dibidang yang sama.
“Mengingat seleksi P3K dilaksanakan secara online, dengan affirmative action diharapkan para tenaga honorer mendapatkan pelatihan terlebih dahulu sebelum mengikuti seleksi. Sehingga, mereka yang memiliki kemampuan terbatas, juga bisa turut andil dalam penerimaan P3K,” harapnya.

Terkait teknis affirmative action imbuh Muntamah, pihaknya menyerahkannya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Karena mereka yang lebih paham situasi dan kondisi sistem seleksi P3K,” imbuhnya.
Baca Juga
Bupati Blora Ajak Kepala Sekolah Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Menurut politisi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini, afirmatif action bertujuan agar tenaga kerja honorer yang telah lama mengabdi juga mendapatkan perhatian dan bisa ikut pada seleksi P3K. Muntamah juga berharap, pemerintah memberikan kebijakan yang memudahkan tenaga honorer bisa lolos seleksi P3K. Sebab, P3K adalah salah satu jawaban untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
“Terlebih bagi yang sudah lama mengabdi dan tidak lolos saat seleksi P3K. Bahkan terkadang, yang baru saja mengabdi bisa lolos seleksi P3K. Dengan kondisi demikian, perlu adanya tindakan afirmatif action,” ungkapnya. (Lingkar Media Network | FAL/Beritajateng.id)