PATI, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memegang peranan penting dalam ketenteraman dan ketertiban umum. Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengimbau kepada Satpol PP Pati untuk meningkatkan layanan kinerja kepada masyarakat.
Anggota DPRD Pati, Narso memberikan tiga usulan kepada Bupati Pati, Haryanto untuk mendukung peningkatan kinerja Satpol PP. Usulan yang pertama yakni meminta kepada Satpol PP untuk menegakkan Perda yang telah disahkan oleh Pemkab Pati.
“Pada Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, DPRD Pati meminta kepada Satpol PP harus tegas dalam menegakkan Peraturan Derah (Perda) yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Narso dalam pidatonya.
Baca Juga
DPRD Pati Narso Beri 3 Usulan Pemkab terkait Pembangunan Perumahan Rakyat
Adapun empat Perda yang dimaksud oleh Narso antara lain:
- Perda Kabupaten Pati No.7 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
- Perda Kabupaten Pati No.10 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
- Perda Kabupaten Pati No.4 Tahun 2016 Tentang Kabupaten Layak Anak.
- Perda Kabupaten Pati No.19 Tahun 2007 Tentang Garis Sempadan
Selain itu, Narso juga mengusulkan, Satpol PP harus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap maraknya tempat hiburan malam, seiring dengan ditutupnya lokalisasi Lorong Indah (LI) Pati pada beberapa waktu lalu.
“Dengan adanya penutupan Lorong Indah (LI), perlu diantisipasi dengan menjamurnya tempat-tempat hiburan (prostitusi) yang menyebar sampai ke tingkat kecamatan maupun desa. Diharapkan agar dapat dilakukan pengawasan serta penindakan dari pihak Satpol PP,” terangnya.
Sedangkan, usulan ketiga yang dibacakan oleh politisi dari fraksi PKS ini adalah meminta Satpol PP melakukan operasi di wilayah Kabupaten Pati terhadap Apatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran pada waktu jam kerja tanpa izin atau surat tugas. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)