Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Edarkan Sabu, Warga Grobogan Inisial ES Terancam Dibui 20 Tahun

Saiful Muhlis by Saiful Muhlis
2 September 2024
in Berita
Edarkan Sabu, Warga Grobogan Inisial ES Terancam Dibui 20 Tahun

KONFERENSI PERS: Kasat Resnarkoba Polres Grobogan, AKP Eko Bambang, saat gelar perkara kasus narkoba di Mapolres Grobogan, Senin (2/9).

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Grobogan, Beritajateng.id – Seorang warga Grobogan terancam 20 tahun penjara, usai nekat bawa Narkoba jenis Sabu seberat 8,84 gram di terminal Godong, Grobogan. Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Grobogan, AKP Eko Bambang, saat menggelar Konferensi pers di Mapolres Grobogan, Senin (2/9).

Lebih lanjut, AKP Eko Bambang menuturkan pelaku berinisial ES (50) merupakan seorang pria warga Jagalan Utara, Purwodadi, Grobogan. Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Sat Resnarkoba Polres Grobogan, melakukan penyelidikan di wilayah Godong, Grobogan.

“Saat melakukan penyelidikan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut diduga sering terjadi peredaran narkotika,” kata AKP Eko.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, sambung AKP Eko personel Sat Resnarkoba Polres Grobogan kemudian melakukan penyelidikan. 

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana peredaran narkotika. Personel Sat Resnarkoba Polres Grobogan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan,” bebernya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas kepolisian menemukan 10 plastik klip kecil dengan berat yang berbeda-beda berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. 

“Total 8,84 gram narkotika jenis sabu yang berhasil kami amankan,” jelas AKP Eko Bambang.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian, pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Polres Grobogan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

AKP Eko Bambang mengatakan, pelaku bakal di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

“Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara,” ujar Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Grobogan mengimbau seluruh warga Kabupaten Grobogan, agar lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.  “Lebih hati-hati dalam bergaul dan memilih teman agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Grobogan akan melakukan penindakan tegas pada siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKP Eko Bambang. (cak/sat)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Grobogan TerkiniNarkobaPolres Grobogan
Saiful Muhlis

Saiful Muhlis

Berita Terkait

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati terhadap...

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

by Sekar Sari
27 Mei 2025
0

Grobogan, Beritajateng.id — Suyatun Setyo Hadi istri Bupati Grobogan didaulat menjadi Bunda Literasi (Bunda Baca dan Paud) Kabupaten Grobogan oleh...

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Perlintasan KA Grobogan, Ibu Anak Tewas

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Perlintasan KA Grobogan, Ibu Anak Tewas

by Sekar Sari
26 Mei 2025
0

Grobogan, Beritajateng.id - Kecelakaan maut terjadi lagi di perlintasan kereta api (KA) di Km 13+7 petak jalan Gambringan-Jambon, Kabupaten Grobogan,...

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

by Sekar Sari
22 Mei 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Bencana banjir di Kabupaten Grobogan jadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, selama satu tahun terakhir, tercatat telah...

Next Post
Perpusda Grobogan Luncurkan Aplikasi E-saldoku untuk Donasi dan Pengajuan Buku

Perpusda Grobogan Luncurkan Aplikasi E-saldoku untuk Donasi dan Pengajuan Buku

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dalam Waktu 2 Bulan, 361 Istri di Grobogan Gugat Cerai Suami

Dalam Waktu 2 Bulan, 361 Istri di Grobogan Gugat Cerai Suami

9 Maret 2025
Ketua Umum Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto saat launching Persipa Store. (Instagram @joni_kurnianto/Beritajateng.id)

Launching Persipa Store, Joni Kurnianto Berharap Persipa Pati Bertahan di Liga 2

10 Mei 2022
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati membersihkan material lumpur sisa banjir di Kelurahan Kalidoro, Kabupaten Pati pada Jumat, 15 Juli 2022. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Bersihkan Lumpur Pasca Banjir, Damkar Pati Kerahkan 6 Armada

16 Juli 2022
Dukung Program Unggulan, Pemkab Akan Luncurkan Jepara Tanggap dan Desa Digital

Dukung Program Unggulan, Pemkab Akan Luncurkan Jepara Tanggap dan Desa Digital

12 Februari 2025
DPRD Pati Targetkan Indeks Lingkungan Hidup 73,17 Persen Tahun 2045

DPRD Pati Targetkan Indeks Lingkungan Hidup 73,17 Persen Tahun 2045

9 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id