Rabu, Juli 9, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Edarkan Sabu, Warga Grobogan Inisial ES Terancam Dibui 20 Tahun

Saiful Muhlis by Saiful Muhlis
2 September 2024
in Berita
Edarkan Sabu, Warga Grobogan Inisial ES Terancam Dibui 20 Tahun

KONFERENSI PERS: Kasat Resnarkoba Polres Grobogan, AKP Eko Bambang, saat gelar perkara kasus narkoba di Mapolres Grobogan, Senin (2/9).

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Grobogan, Beritajateng.id – Seorang warga Grobogan terancam 20 tahun penjara, usai nekat bawa Narkoba jenis Sabu seberat 8,84 gram di terminal Godong, Grobogan. Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Grobogan, AKP Eko Bambang, saat menggelar Konferensi pers di Mapolres Grobogan, Senin (2/9).

Lebih lanjut, AKP Eko Bambang menuturkan pelaku berinisial ES (50) merupakan seorang pria warga Jagalan Utara, Purwodadi, Grobogan. Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Sat Resnarkoba Polres Grobogan, melakukan penyelidikan di wilayah Godong, Grobogan.

“Saat melakukan penyelidikan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut diduga sering terjadi peredaran narkotika,” kata AKP Eko.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, sambung AKP Eko personel Sat Resnarkoba Polres Grobogan kemudian melakukan penyelidikan. 

Konten Terkait

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

8 Juli 2025
Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

8 Juli 2025

“Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana peredaran narkotika. Personel Sat Resnarkoba Polres Grobogan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan,” bebernya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas kepolisian menemukan 10 plastik klip kecil dengan berat yang berbeda-beda berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. 

“Total 8,84 gram narkotika jenis sabu yang berhasil kami amankan,” jelas AKP Eko Bambang.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian, pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Polres Grobogan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

AKP Eko Bambang mengatakan, pelaku bakal di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

“Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara,” ujar Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Grobogan mengimbau seluruh warga Kabupaten Grobogan, agar lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.  “Lebih hati-hati dalam bergaul dan memilih teman agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Grobogan akan melakukan penindakan tegas pada siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKP Eko Bambang. (cak/sat)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Grobogan TerkiniNarkobaPolres Grobogan
Saiful Muhlis

Saiful Muhlis

Berita Terkait

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati terhadap...

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

by Sekar Sari
27 Mei 2025
0

Grobogan, Beritajateng.id — Suyatun Setyo Hadi istri Bupati Grobogan didaulat menjadi Bunda Literasi (Bunda Baca dan Paud) Kabupaten Grobogan oleh...

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Perlintasan KA Grobogan, Ibu Anak Tewas

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Perlintasan KA Grobogan, Ibu Anak Tewas

by Sekar Sari
26 Mei 2025
0

Grobogan, Beritajateng.id - Kecelakaan maut terjadi lagi di perlintasan kereta api (KA) di Km 13+7 petak jalan Gambringan-Jambon, Kabupaten Grobogan,...

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

by Sekar Sari
22 Mei 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Bencana banjir di Kabupaten Grobogan jadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, selama satu tahun terakhir, tercatat telah...

Next Post
Perpusda Grobogan Luncurkan Aplikasi E-saldoku untuk Donasi dan Pengajuan Buku

Perpusda Grobogan Luncurkan Aplikasi E-saldoku untuk Donasi dan Pengajuan Buku

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Salatiga Job Fair 2025 Dibuka, 62 Perusahaan Tawarkan 3 Ribu Lebih Lowongan

Salatiga Job Fair 2025 Dibuka, 62 Perusahaan Tawarkan 3 Ribu Lebih Lowongan

28 Mei 2025
Diinstruksi Bupati, Dinsos P3AKB Pati bakal Beri Bantuan dan Pendampingan Piatu Korban Arak-Arakan

Diinstruksi Bupati, Dinsos P3AKB Pati bakal Beri Bantuan dan Pendampingan Piatu Korban Arak-Arakan

22 Februari 2025
Anak Usia Sekolah di Pati Bakal Terima Vaksin

Anak Usia Sekolah di Pati Bakal Terima Vaksin

7 Januari 2022
DPRD Pati saat menyampaikan aspirasi masyarakat pada Sidang Paripurna DPRD Pati, Senin (21/3). (ARF/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Tanggapi Keluhan Dana Covid-19

21 Maret 2022
Bupati Kabupaten Pati, Haryanto saat ditemui baru-baru ini. (Tangkapan layar Lingkar TV)

Bupati Haryanto Ungkap 1.036 Hektare Lahan Produktif Trangkil Pati Sesuai Perda RTRW

1 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id