Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Edarkan Sabu, Warga Grobogan Inisial ES Terancam Dibui 20 Tahun

Saiful Muhlis by Saiful Muhlis
2 September 2024
in Berita
Edarkan Sabu, Warga Grobogan Inisial ES Terancam Dibui 20 Tahun

KONFERENSI PERS: Kasat Resnarkoba Polres Grobogan, AKP Eko Bambang, saat gelar perkara kasus narkoba di Mapolres Grobogan, Senin (2/9).

825
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Grobogan, Beritajateng.id – Seorang warga Grobogan terancam 20 tahun penjara, usai nekat bawa Narkoba jenis Sabu seberat 8,84 gram di terminal Godong, Grobogan. Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Grobogan, AKP Eko Bambang, saat menggelar Konferensi pers di Mapolres Grobogan, Senin (2/9).

Lebih lanjut, AKP Eko Bambang menuturkan pelaku berinisial ES (50) merupakan seorang pria warga Jagalan Utara, Purwodadi, Grobogan. Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Sat Resnarkoba Polres Grobogan, melakukan penyelidikan di wilayah Godong, Grobogan.

“Saat melakukan penyelidikan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut diduga sering terjadi peredaran narkotika,” kata AKP Eko.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, sambung AKP Eko personel Sat Resnarkoba Polres Grobogan kemudian melakukan penyelidikan. 

“Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana peredaran narkotika. Personel Sat Resnarkoba Polres Grobogan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan,” bebernya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas kepolisian menemukan 10 plastik klip kecil dengan berat yang berbeda-beda berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. 

“Total 8,84 gram narkotika jenis sabu yang berhasil kami amankan,” jelas AKP Eko Bambang.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian, pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Polres Grobogan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

AKP Eko Bambang mengatakan, pelaku bakal di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

“Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara,” ujar Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Grobogan mengimbau seluruh warga Kabupaten Grobogan, agar lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.  “Lebih hati-hati dalam bergaul dan memilih teman agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Grobogan akan melakukan penindakan tegas pada siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKP Eko Bambang. (cak/sat)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Grobogan TerkiniNarkobaPolres Grobogan
Saiful Muhlis

Saiful Muhlis

Berita Terkait

Disdikbud Kendal Apresiasi Kegiatan Sesonarta, Edukasi Siswa Bahaya Narkoba

Disdikbud Kendal Apresiasi Kegiatan Sesonarta, Edukasi Siswa Bahaya Narkoba

by Utia Afidah
19 Agustus 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal menyambut baik kegiatan Sesonarta (Seminar dan Sosialisasi Narkoba Bersama Duta)...

Rotasi Jabatan di Polres Grobogan, Ini Nama-Nama yang Mengisi Posisi Baru

Rotasi Jabatan di Polres Grobogan, Ini Nama-Nama yang Mengisi Posisi Baru

by Utia Afidah
19 Januari 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Polres Grobogan melangsungkan upacara Serah Terima Jabatan (sertijab) di lapangan Tribrata Mapolres setempat pada Senin, 19 Januari...

Pengedar Narkoba di Jepara Ditangkap saat Tunggu Calon Pembeli

Pengedar Narkoba di Jepara Ditangkap saat Tunggu Calon Pembeli

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pengedar narkoba berinisial SG (33) asal Kecamatan Tahunan berhasil ditangkap Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Jepara saat sedang...

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati terhadap...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bintaro Demak Alami Kenaikan Harga Jelang Nataru

Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bintaro Demak Alami Kenaikan Harga Jelang Nataru

23 Desember 2024
SMPN 2 Satu Atap Sluke Bawakan 2 Tarian di Festival Kreatif Seni Rembang

SMPN 2 Satu Atap Sluke Bawakan 2 Tarian di Festival Kreatif Seni Rembang

3 November 2025
Baru Berdiri, Musholla Ibu Suwarni Sumarno Kudus Sediakan Sahur dan Buka Puasa Gratis

Baru Berdiri, Musholla Ibu Suwarni Sumarno Kudus Sediakan Sahur dan Buka Puasa Gratis

16 Maret 2025
Potret lalu-lalang transportasi umum di jalan raya Kota Semarang, Jawa Tengah. (Wahyu Indriyati/Koran Lingkar)

Berdampak Positif, DLH Semarang Harap Rabu Bebas Kendaraan Bermotor Berlanjut

27 Juli 2022
DPRD Pati Minta Disdikbud Pasang Plang Nama di Situs Bersejarah

DPRD Pati Minta Disdikbud Pasang Plang Nama di Situs Bersejarah

10 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id