Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Firman Soebagyo: Tata Tertib DPR Tidak Termasuk Hierarki Aturan yang Mengikat

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
8 Februari 2025
in Berita, Hot News, Politik
Firman Soebagyo: Tata Tertib DPR Tidak Termasuk Hierarki Aturan yang Mengikat

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. (Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Publik kembali dibuat terhenyak dengan ulah wakil rakyat di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) dalam Rapat Paripurna.

Dalam revisi tersebut, DPR memberikan kewenangan dirinya untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya melewati fit and proper test di DPR. Di antaranya adalah Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), Panglima TNI, Kapolri, KPU, dan Bawaslu.

Dalam revisi aturan tersebut, DPR bisa memberikan rekomendasi pemberhentian apabila kinerja para pejabat negara tersebut dinilai tidak memenuhi harapan.

Hal ini kemudian menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan prinsip trias politica. Yakni konsep politik yang berarti pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan eksekutif, dengan tujuan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan dalam Rapat Paripurna itu mengatakan dengan pasal 228A diselipkan, maka DPR memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap calon-calon yang sebelumnya melalukan fit and proper test melalui DPR. Hasil evaluasi itu bersifat mengikat dan dapat berimplikasi pada rekomendasi pemberhentian pejabat yang dinilai tidak optimal dalam bekerja.

Revisi tatib tersebut disusun dan dibahas secara cepat dalam rapat Baleg DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025 dan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo menjelaskan bahwa dari tata urutan perundang-undangan Indonesia, tata tertib DPR tidak termasuk urutan hierarki aturan yang mengikat.

“Menurut hierarki perundang-undangan di Indonesia. Tata urutan perundangan-undangan di Indonesia nomor satu adalah UUD 1945 dan yang terakhir adalah PERPU Jadi sebaiknya para pembuat tatib tersebut (Baleg) memahami kembali trias politica dan tatib tersebut hanya berlaku untuk internal,” jelasnya.

Firman setuju pada penguatan fungsi pengawasan DPR RI. Tetapi hal itu harus diwujudkan melalui mekanisme dan dasar hukum yang benar dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang.

“Fungsi pengawasan legislatif memang harus ditingkatkan untuk menjaga kepentingan masyarakat. Namun tidak dengan melalui cara-cara yang bertentangan dengan UU. Itu prinsipnya!” jelasnya. (Lingkar Networl | Nailin RA – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPR RI
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Muh Haris: Perkuat Demokrasi Lokal

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Muh Haris: Perkuat Demokrasi Lokal

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, menilai pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah sebagaimana putusan Mahkamah...

Program MBG di Pati Bakal Dipantau BPOM, Anggota DPR RI Sebut Agar Makanan Aman

Program MBG di Pati Bakal Dipantau BPOM, Anggota DPR RI Sebut Agar Makanan Aman

by Utia Afidah
27 April 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Edy Wuryanto mengungkap bahwa Badan Pengawas Obat...

UMKM Terancam Mati Efek Menjamurnya Ritel Modern, DPR Usulkan Hal Ini

UMKM Terancam Mati Efek Menjamurnya Ritel Modern, DPR Usulkan Hal Ini

by Ulfa Puspa
3 April 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menegaskan agar ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart dibatasi....

Edy Wuryanto Tekankan Pentingnya Manfaatkan Kado Ulang Tahun Cek Kesehatan Gratis

Edy Wuryanto Tekankan Pentingnya Manfaatkan Kado Ulang Tahun Cek Kesehatan Gratis

by Sekar Sari
11 Februari 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa program Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam...

Next Post
Sempat Rusuh, Dua Kelompok Suporter Persipur di Grobogan Dimediasi

Sempat Rusuh, Dua Kelompok Suporter Persipur di Grobogan Dimediasi

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Setelah Bamus, Komisi C DPRD Pati Segera Sidak ke PT HWI

Setelah Bamus, Komisi C DPRD Pati Segera Sidak ke PT HWI

8 Juli 2024
Longsor di Desa Tanjung Jepara, Satu Korban Belum Ditemukan Hingga Kini

Longsor di Desa Tanjung Jepara, Satu Korban Belum Ditemukan Hingga Kini

30 Januari 2025
92 Rumah di Kudus Direnovasi Lewat Program Rumah Sederhana Layak Huni

92 Rumah di Kudus Direnovasi Lewat Program Rumah Sederhana Layak Huni

24 April 2025
Anggota DPRD Pati, Warsiti. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Warsiti Desak Pemerintah Desa Saling Bersinergi Majukan Pembangunan

18 November 2022
Ketua Umum Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Dok. Humas DPRD Pati)

Joni Kurnianto Sebut Persipa Pati Siap Gelar Uji Coba Berikutnya

22 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id