Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Gelar Kasus, Polres Blora Tangkap Tiga Pria Pengedar Narkoba

Utia Afidah by Utia Afidah
2 Oktober 2024
in Berita
Gelar Kasus, Polres Blora Tangkap Tiga Pria Pengedar Narkoba

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat konferensi pers. (Hanafi/Beritajateng.id)

836
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Satuan Reserse Narkoba, (Satres Narkoba) Polres Blora berhasil mengamankan tiga orang pria diduga pelaku pengedar narkoba yang ditangkap di tempat yang berbeda. 

Kedua orang yang diamankan yaitu TR, (39) dan S, (42). Keduanya merupakan warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. 

Dalam konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan bahwa tersangka berhasil diamankan setelah ada laporan dari masyarakat.

“Tersangka berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 22 September  2024 sekira pukul 20.40 WIB di Jalan Gunung Slamet Kelurahan Tempelan (depan rumah kos Samudera Guest House)  Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Diduga kedua tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan dengan dua paket sabunya,” ucap Kapolres Blora pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Sebelumnya, Polres Blora telah menangkap satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berasal dari Kecamatan Gunem, Rembang pada Jumat, 20 September 2024.

Pemuda berinisial PS (19) tersebut ditangkap di kawasan Kelurahan Beran, Kecamatan Blora pukul 21.00 WIB.

“Tersangka diamankan pada hari Jum’at  tanggal 20 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB, di pinggir Jalan Gunandar turut tanah Kelurahan Beran, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora,” ucap Kapolres Blora, Selasa, 1 Oktober 2024.

Dalam penangkapan tersebut, Kapolres mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam rokok Sukun, satu pyrex kaca yang masih terdapat sisa sabu, satu korek api, satu celana hitam, dan satu unit motor Yamaha Jupiter.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

“Saya imbau kepada masyarakat jangan coba-coba untuk tidak bersentuhan dengan narkoba, karena bisa merusak kesehatan dan masa depan seseorang. Kemudian jika tertangkap bisa dipidanakan dengan hukuman penjara yang maksimal 20 tahun penjara,” pungkas kapolres. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniNarkobaPolres Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Lima bulan berlalu, kasus insiden maut pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora belum masuk persidangan. Bahkan...

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menyiapkan lahan seluas 110 hektar untuk usulan perpanjangan runway Bandara Ngloram sepanjang...

Next Post
Awasi Hoaks dan Kampanye Hitam di Media Sosial, Bawaslu Jateng Kerahkan Tim Siber

Awasi Hoaks dan Kampanye Hitam di Media Sosial, Bawaslu Jateng Kerahkan Tim Siber

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Imbau Warga Segera Vaksin Booster

16 April 2022
Kades di Kudus Diminta Segera Gelar Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih

Kades di Kudus Diminta Segera Gelar Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih

2 Mei 2025
DPMPTSP Blora Catat Ribuan Pengajuan NIB Jelang Triwulan Pertama

DPMPTSP Blora Catat Ribuan Pengajuan NIB Jelang Triwulan Pertama

14 Maret 2025
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Komisi D DPRD Pati Dorong Pemerintah Entaskan Permasalahan Anak Tidak Sekolah

19 Juni 2024
Wirausaha Muda Turun Drastis, DPRD Pati Minta Pemda Lebih Responsif

Wirausaha Muda Turun Drastis, DPRD Pati Minta Pemda Lebih Responsif

14 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id