Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Gerombolan Spesialis Pembobol Kantor Pos Tertangkap

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
13 Januari 2022
in Berita
Gerombolan Spesialis Pembobol Kantor Pos Tertangkap

Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro (putih) saat ungkap kasus perampok kantor pos, Rabu (12/1). (Adhik Kurniawan/Lingkar)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Gerombolan spesialis pembobol kantor pos di wilayah Jawa Tengah, berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Jateng. Lima tersangka berhasil diidentifikasi Subdit 3 Jatanras Polda Jateng. Meski demikian, ada diantaranya yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan, empat orang berinisial AH (41), AP (27), ES (36), SM (32) berhasil ditangkap. Sedangkan otak aksi pembobolan kantor pos, MJ (40) yang masih berstatus DPO.

“Lima pelaku ini memiliki peran sendiri-sendiri,  yang masih DPO MJ (40) mempunyai peran mengeksekusi tempat yang menjadi incaran. Sedangkan lainya bertugas sebagai pengemudi dan pengawasan,” kata Djuhandani, saat memimpin Konferensi Pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (12/01).

Pihaknya menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan cara memotong pagar kawat berduri yang ada di lokasi, mencongkel gembok dan merusak pintu. Setelah berhasil mendapatkan barang jarahan, para pelaku mengangkut barang hasil curiannya dengan mobil. Para pelaku juga telah melancarkan aksinya sejak Oktober 2021.

Konten Terkait

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

15 Agustus 2025
DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

15 Agustus 2025

Setelah dilakukan penyelidikan, ada 5 tempat yang telah disambangi komplotan maling ini yang memiliki sasaran kantor pos.

“Menurut para pelaku kantor pos merupakan tempat yang mudah untuk dijarah. Lima tempat yang yang telah disatroni adalah kantor pos Pekalongan, kantor pos Slawi, tower kantor pos Wonosobo, tower kantor pos Pekalongan dan Alfamart Kajen,” jelasnya.

Para komplotan lanjutnya, dari lima tempat yang sudah pernah disatroni. Komplotan ini berhasil mengantongi uang sekitar Rp 90 juta dan juga mendapatkan 1 buah mesin genset senilai Rp 7 juta.

“Berdasarkan keterangan pelaku, masing-masing orang yang ada di komplotan mereka mendapat bagian sekitar Rp 20 juta pada lokasi yang membuahkan hasil besar.  Beberapa pelaku juga ada yang telah menggunakan uang hasil jarahan untuk membeli kalung, emas dan motor,” paparnya.

Para pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1), Ke 4 dan 5 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Gerobolan SpesialisKantor posPembobolanTertangkap
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ini Sasaran Penindakan di Operasi Patuh Candi 2025 di Pati

Ini Sasaran Penindakan di Operasi Patuh Candi 2025 di Pati

14 Juli 2025
Undip dan RSUP Dr. Kariadi Akhirnya Buka Suara tentang Kasus Bullying di Lingkungan PPDS

Undip dan RSUP Dr. Kariadi Akhirnya Buka Suara tentang Kasus Bullying di Lingkungan PPDS

17 September 2024
Ribuan Peserta Ikuti Bima Cepu Run 25 di Blora, Bupati Harap Jadi Tradisi Tahunan

Ribuan Peserta Ikuti Bima Cepu Run 25 di Blora, Bupati Harap Jadi Tradisi Tahunan

20 April 2025

Unit Tipikor Panggil Yayak Gundul terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang 3 Pejabat Pemkab Pati

30 Juli 2024
Aktivis Kudus Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek SIHT Senilai Rp 9,1 Miliar

Aktivis Kudus Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek SIHT Senilai Rp 9,1 Miliar

9 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id