PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan, menegaskan agar para agen menjual LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu lantaran saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu pihaknya menemukan adanya kerja sama yang tidak benar antara pangkalan dan agen.
Dari keterangan saat sidak di salah satu stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) dan beberapa agen, Muslihan mengatakan pemilik agen LPG mendapatkan arahan dari grup WhatsApp agar saat disidak memberikan informasi sesuai yang sudah diinstruksikan.
Mereka diarahkan untuk menyediakan stok LPG di pangkalan dan agen sebelum Komisi B DPRD Pati datang. Selain itu, mereka juga diarahkan untuk memberikan informasi harga LPG 3 yang dijual sesuai harga eceran tetap (HET).
Namun, kenyataannya masih banyak warga yang mengeluhkan stok LPG 3 kg langka dan harga tak sesuai HET.
“Ya katanya, ada intruksi di grup. Seperti apa instruksinya? Ya disuruh, tadi kan dapat WA salah satu temuan itu ada intruksi hari ini nanti kalau ada sidak Komisi B tolong disiapkan, beberapa agen dan pangkalan itu gas-gas LPG termasuk subsidi dan 5 kg dan sebagainya. Kalau ditanya nanti jawabnya begini. Dan kepada pengecer jawab aja Rp 18 ribu,” jelas dia.
Atas temuan itu, Muslihan dengan tegas menginstruksikan para agen untuk menjual LPG 3 kg sesuai HET. Ia juga mewanti-wanti para agen untuk tidak melakukan penimbunan LPG 3 kg. Hal itu dilakukan agar LPG 3 kg di pasaran tidak mengalami kelangkaan.
“Kami menekankan tadi tolong dari pihak agen sosialisasikan kepada pangkalan supaya nanti kepada pengecer itu sesuai dengan standar yang diatur oleh pemerintahan,” ucapnya.
Sebagai wakil rakyat, ia tidak ingin masyarakat membeli LPG 3 kg harga diatas HET. Ia mengatakan sidak yang pihaknya lakukan atas dasar laporan dan keluhan masyarakat terkait masalah LPG 3 kg.
“Yang pasti tujuan kami adalah demi masyarakat, demi rakyat untuk menstabilkan harga sesuai dengan standar dari pemerintah,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)