Rabu, Mei 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
14 Januari 2022
in Berita
Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod saat menunjukkan barang bukti pada konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Magelang, Jumat (14/01) (ISTIMEWA/BERITAJATENG.ID)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

MAGELANG, Beritajateng.id – Tiga orang pelaku pemerkosa santri di Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu berhasil berhasil diamankan Polres Magelang. Dengan kejadian ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Magelang yang langsung dikomandoi Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 dirumah tersangka NI di Desa Wonoroto, Kecamatan Widusari.

“Modus Tersangka ialah, mengajak Korban berinisial ADP berusia 19  untuk bermalam. Setelah itu, korban dicekoki miras kemudian korban dipaksa melayani nafsu bejat para tersangka sambil memberikan ancaman dan mengikat korban dengan tali,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasatreskrim Magelang AKP M. Alfan Armin dan Kasi Humas AKP Abdul Muthohit, Jumat (14/01).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang berlangsung Minggu (02/01) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban dan tersangka PA janjian bertemu dilokasi lampu merah Bandingan. Setelah itu, mereka menuju ke rumah tersangka NI dan bermalam disana.

Konten Terkait

Minimalisir Resiko Banjir, Proyek Drainase di Peron Kendal Habiskan Rp 200 Juta

Minimalisir Resiko Banjir, Proyek Drainase di Peron Kendal Habiskan Rp 200 Juta

14 Mei 2025
Ternak di Kendal Dipastikan Tak Kena PMK Meski Vaksinasi Terhenti

Ternak di Kendal Dipastikan Tak Kena PMK Meski Vaksinasi Terhenti

13 Mei 2025

“Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, pelaku NI masuk ke dalam kamar yang ditempati korban dan mensetubuhinya sambil mengancam akan dibunuh jika tidak mau. Pada hari yang sama, sekira pukul 15.00 Wib, Tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul. Setelah itu, sekira pukul 19.30 WIB, Tersangka NR juga mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafiah. Perbuatan tersebut terus dilakukan oleh para Tersangka sampai 5 Januari 2022,” urainya.

Kejadian ini terungkap ketika keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes. Pihak keluarga berusaha mencari tersangka PA. Pihak keluarga kemudian meminta tolong perangkat desa tempat tinggal tersangka PA. Pada Kami (06/01), warga setempat mengamankan krban serta tersangka PA dan NR untuk dibawa kerumah perangkat desa.

Kasus ini terungkap karena Keluarga korban Mengetahui korban pergi dari Ponpes, keluarga korban berusaha mencari Tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat Desa tempat tinggal Tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga mengamankan korban serta Tersangka PA dan Tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat desa.

“Selanjutnya para Tersangka dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD Merah Putih untuk mendapatkan perawatan,” tutupnya. (Beritajateng.id)

Tags: Kabupaten MagelangKriminal
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Nekat! 3 Pria Edarkan Sabu di Grobogan

Nekat! 3 Pria Edarkan Sabu di Grobogan

by Sidang Dewanto
6 September 2024
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Polres Grobogan menangkap tiga orang pembawa narkoba jenis sabu di area Wisata Tengah Sawah di Jalan Raya...

Petugas Polresta Pati menunjukkan barang bukti duel geng pemuda yang menewaskan seorang siswa, Selasa, 30 Juli 2024. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Jangan Ditiru! Geng di Pati Rekrut Anggota dengan Duel Sajam Malah Berujung Maut

by Ulfa Puspa
31 Juli 2024
0

PATI – Warga Desa Plangitan, Kecamatan/Kabupaten Pati berinisial SM (16) tewas usai kena bacok saat terlibat perkelahian antar geng. Perkelahian...

Next Post
Ratusan Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia

Ratusan Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Terpopuler

  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawuran Pelajar dari 2 SMK Pecah di Jalan Pati-Gembong, 1 Orang Terkapar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP Negeri 4 Kragan Rembang Ziarah ke Makam RA Kartini, Teladani Perjuangan Pahlawan Emansipasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 90 Pejabat Pemkab Pati Dirotasi, RSUD Soewondo Paling Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

JMPPK Rembang Gelar Aksi Besok Usai Konflik PT KRI dengan Warga Blora, Ini Tuntutannya

JMPPK Rembang Gelar Aksi Besok Usai Konflik PT KRI dengan Warga Blora, Ini Tuntutannya

25 November 2024
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Cepu Tercatat Rp 3,2 M, Wacana Gedung Baru Belum Ada

Kerugian Kebakaran Pasar Induk Cepu Tercatat Rp 3,2 M, Wacana Gedung Baru Belum Ada

7 Februari 2025
Soroti Jumlah Pengangguran di Pati, Dewan Minta Perusahaan Buka Loker Tanpa Pengalaman

Soroti Jumlah Pengangguran di Pati, Dewan Minta Perusahaan Buka Loker Tanpa Pengalaman

17 September 2024
Aliansi buruh melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Demak pada Kamis, 15 September 2022. (Tomi Budianto/Koran Lingkar)

Gerakan Aliansi Buruh Demak Demo di Kantor DPRD, Tolak Kenaikan Harga BBM hingga Regulasi PP 36

16 September 2022
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati, Kun Saptono. (Ika Tamara Dewi/Koran Lingkar)

Harga Cabai di Pati Meroket, Ini Penyebabnya

6 Juli 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id