Sabtu, September 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Gubernur Jateng Instruksikan Pembentukan Satgas PHK

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Juni 2025
in Berita
Gubernur Jateng Instruksikan Pembentukan Satgas PHK

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat memimpin Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 2 Juni 2025. (Humas Pemprov Jateng)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat memimpin Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 2 Juni 2025 menginstruksikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk segera membentuk Stagas PHK.

“Satgas PHK itu perintah presiden. Itu harus segera ditangkap dengan baik di wilayah kita. Segera dibentuk dan rumuskan apa yang harus dilakukan,” kata Luthfi.

Luthfi mengatakan, Satgas PHK ini dibentuk untuk mereduksi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sekaligus mengambil langkah pencegahan PHK karyawan tanpa pemenuhan kewajiban. Satgas ini mulai bertindak ketika suatu perusahaan masuk dalam kategori kuning.

Konten Terkait

Program Si Akmal Diperluas, Warga Bojong Pekalongan Tak Perlu Repot Urus Akta Kematian

Program Si Akmal Diperluas, Warga Bojong Pekalongan Tak Perlu Repot Urus Akta Kematian

5 September 2025
Pelaku Vandalisme di Sejumlah Titik Kota Salatiga Akan Diusut Kepolisian

Pelaku Vandalisme di Sejumlah Titik Kota Salatiga Akan Diusut Kepolisian

5 September 2025

“Jadi Satgas PHK itu, kita gunakan tidak pada saat perusahaan itu sudah pailit (merah), tetapi dari upaya pencegahan pun sudah kita terjunkan, sehingga secara tidak langsung mencegah terjadinya PHK di perusahaan-perusahaan,” katanya.

Satgas PHK tersebut terdiri dari beberapa komponen. Antara lain Dinas Tenaga Kerja, serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di perusahaan, serta pihak pengusaha atau pemilik perusahaan. Pihak di luar itu juga akan dilibatkan sesuai dengan fungsinya.

“Isinya nanti macam-macam. Ada beberapa kompartemen yang harus kita masukkan, membuat rencana kerja, dan baru kita jalankan,” kata Luthfi.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan segmentasi perusahaan, dengan tiga kategori. Perusahaan dengan kategori hijau atau mantap adalah perusahaan yang melaksanakan aturan-aturan norma ketenagakerjaan. Selanjutnya ada perusahaan yang kuning dan merah.

“Kuning itu biasanya ada permasalahan-permasalahan. Misalnya, lembur tidak dibayar, hak-hak (karyawan) ada yang dikurangi. Itu harus kita dalami persoalannya seperti apa. Kalau persoalan itu berlanjut, ujungnya bisa menjadi merah atau terjadi PHK,” tuturnya.

Saat memberikan paparan, Ahmad Luthfi sempat menyinggung terkait keterlibatan kurator. Dalam hal ini, Aziz menjelaskan, kurator masuk kalau sebuah perusahaan sudah pailit. Tanggung jawab manajemen atau pemilik beralih kepada kurator.

“Nanti ketika sudah pailit itu ada dua opsi dari kurator, yaitu going concern atau tetap berusaha di bawah kurator, kemudian PHK atau tutup. Begitu,” kata Aziz.

Ditambahkan, Satgas PHK bekerja dari sebelum perusahaan dinyatakan pailit. Jika sudah telanjur terjadi PHK, maka satgas memastikan hak-hak pekerja berupa jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon, diterima oleh pekerja atau karyawan.

“Termasuk hak-hak lain yang belum dibayarkan seperti penggantian cuti, penggantian lembur. Kita memastikan untuk itu diterima oleh yang bersangkutan,” ucapnya.

Sumber: Humas Pemprov Jateng

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniGubernur JatengJateng Hari IniPemprov Jateng
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp61 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan....

Gubernur Jateng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Peringatan Hari Pramuka

Gubernur Jateng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Peringatan Hari Pramuka

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 sekaligus pembukaan Raimuna Daerah (Raida) XIII...

Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Ahmad Luthfi mengajak seluruh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota di Jawa Tengah untuk meningkatkan...

Gubernur Jateng Beri Tali Asih ke Janda Perintis Kemerdekaan dan Anggota LVRI di Momen HUT RI

Gubernur Jateng Beri Tali Asih ke Janda Perintis Kemerdekaan dan Anggota LVRI di Momen HUT RI

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Baznas Jateng memberikan tali asih kepada para janda perintis kemerdekaan dan...

Next Post
Kurangi Pengangguran Terbuka, Ini Sejumlah Trobosan Gubernur Jateng Luthfi

Kurangi Pengangguran Terbuka, Ini Sejumlah Trobosan Gubernur Jateng Luthfi

BERITA UTAMA

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel
Kota Semarang

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

by Utia Afidah
5 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya terdapat belasan...

Read moreDetails
Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

4 September 2025
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rembang Menerima Gaji Hingga Rp40 Juta Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Andalkan Gaji Suami, Istri Korban Jatuhnya Lift Crane Proyek di Blora Akui Pasrah

Andalkan Gaji Suami, Istri Korban Jatuhnya Lift Crane Proyek di Blora Akui Pasrah

23 Maret 2025
Presiden RI Joko Widodo (empat dari kiri) dan Presiden UEA Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tiga dari kiri) bersama sejumlah pejabat negara kedua negara foto bersama usai peresmian di Masjid Sheikh Zayed di Solo pada Senin, 14 November 2022. (Istimewa)

Jokowi dan Presiden UEA Resmikan Masjid Raya Sheikh Al Zayed di Solo

15 November 2022
TERA UALNG: Pelaksanaan tera ulang di salah satu SPBU Kendal. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Disdagkop UKM Kendal Minta Warga Lapor Jika Alat Ukur SPBU Tak Sesuai Standar

27 Juni 2024
Harga Cabai Meroket, Petani di Pekalongan Ucap Alhamdulillah

Harga Cabai Meroket, Petani di Pekalongan Ucap Alhamdulillah

29 Desember 2024
Satpolkar Kendal Imbau Pemasang Reklame Taati Aturan

Satpolkar Kendal Imbau Pemasang Reklame Taati Aturan

10 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id