REMBANG, Beritajateng.id – Dalam rangka mencegah dini terhadap narkoba, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kabupaten Rembang menggandeng Satres Narkoba Polres Rembang menggelar sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 15 Juli 2022.
Sosialisasi itu bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Rembang. Kegiatan berjalan aman dan lancar. Dalam sosialisasi, KBO Satres Narkoba berperan sebagai pemberi materi kepada WBP.
Dalam arahannya, Ipda Wargo Susilo selaku KBO Satres Narkoba mengimbau kepada seluruh WBP maupun pegawai untuk tidak bermain-main menggunakan dan mengedarkan narkoba.
“Narkoba itu menyakitkan. Narkoba bagai lingkaran setan. Sekali terjerumus, maka Anda akan menyesal seumur hidup,” ujar Ipda Wargo Susilo.
Baca Juga
Resmi Dibuka, Porseni dalam Rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Supriyanto mengucapkan terima kasih kepada Polres Rembang khususnya pihak Satres Narkoba yang telah bekerja sama dengan Rutan Rembang menggelar sosialisasi pencegahan dini terhadap narkoba untuk WBP.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Satres Narkoba Polres Rembang yang telah memberikan sosialisasi terhadap bahaya narkoba kepada warga binaan. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi penegak hukum,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)