Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hartopo Bantah Bagi-bagi Sembako dan Uang, Bawaslu Kudus: Kena Pidana Jika Benar

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Oktober 2024
in Berita, Hot News
Hartopo Bantah Bagi-bagi Sembako dan Uang, Bawaslu Kudus: Kena Pidana Jika Benar

Calon Bupati Kudus, Hartopo. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Calon Bupati Kudus, Hartopo, membantah keterlibatannya dalam pembagian paket sembako dan amplop berisi uang tunai Rp 50 ribu yang beredar di tengah masyarakat. Diduga paket tersebut merupakan salah satu bentuk kampanye Pilkada Kudus 2024 milik Hartopo.

Paket sembako terdiri dari beras dengan tulisan “2 Hartopo Mawahib 2024-2029 Ngayomi – Mberkahi,” serta dua botol minyak goreng. Tidak hanya itu, di media sosial beredar video yang menunjukkan stiker bergambar pasangan Hartopo dan Mawahib dengan slogan “Untuk Kudus Maju Berkah” yang ditempel di sejumlah rumah warga. Pada stiker tersebut tertulis, “Keluarga Ini Pada Tanggal 27 November 2024 Memilih Nomor 2.” 

Menanggapi hal tersebut, Hartopo menyatakan bahwa pembagian sembako, stiker, serta amplop berisi uang bukan berasal dari dirinya maupun tim kampanyenya. 

“Itu bukan dari kami, bukan juga dari tim kami, melainkan itu dari relawan,” ujarnya pada Senin malam, 28 Oktober 2024.

Konten Terkait

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

20 Agustus 2025
Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

20 Agustus 2025

Hartopo mengaku tidak mengetahui pembagian sembako, stiker, dan uang yang mengatasnamakannya.

Ia menduga, pembagian tersebut berasal dari para relawan yang bertindak inisiatif.

“Kalau dari relawan ya monggo kalau mau ngasih ke masyarakat. Yang jelas itu bukan dari kami,” tambahnya. 

Di sisi lain, Bawaslu Kabupaten Kudus telah melakukan penelusuran terkait temuan tersebut. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kudus, Heru Widiawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap dugaan pelanggaran tersebut, terutama di beberapa wilayah seperti Kecamatan Undaan dan Kecamatan Jati. 

“Saat ini kami masih melakukan pengecekan terlebih dahulu,” jelas Heru. 

Heru menyatakan, apabila pemberian uang terbukti benar, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana. 

Ia mengimbau dengan tegas kepada semua paslon untuk menghindari bentuk kampanye yang melanggar aturan, termasuk tindakan bagi-bagi sembako yang berpotensi melanggar aturan kampanye Pilkada. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkinipilkada Kudus 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Gaji Guru Penerima TPG di Kudus Bakal Dipotong 1 Persen September Nanti

Gaji Guru Penerima TPG di Kudus Bakal Dipotong 1 Persen September Nanti

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Gaji guru-guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Kudus bakal dipotong 1 persen pada bulan September...

Bupati Kudus Serahkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung di Undaan

Bupati Kudus Serahkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung di Undaan

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama jajaran terkait menyerahkan bantuan kepada para korban bencana angin puting beliung yang...

80 Rumah di Dua Desa di Kudus Rusak Diterpa Angin Puting Beliung

80 Rumah di Dua Desa di Kudus Rusak Diterpa Angin Puting Beliung

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Akibat hujan deras disertai angin puting beliung, sebanyak 80 rumah di dua desa di Kecamatan Undaan mengalami...

Hujan Deras, Kios Pasar Kliwon Kudus Tergenang Air Akibat Atap Bocor

Hujan Deras, Kios Pasar Kliwon Kudus Tergenang Air Akibat Atap Bocor

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pedagang Pasar Kliwon mengeluh karena kios jualannya tergenang air akibat hujan deras pada Selasa, 19 Agustus 2025....

Next Post
Dua Pekan Sejak Gelar Perkara, Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka Kasus PPDS Undip

Dua Pekan Sejak Gelar Perkara, Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka Kasus PPDS Undip

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

SPI Tahun 2024, Pemkab Grobogan Rangking 1 Se-Karesidenan Pati

SPI Tahun 2024, Pemkab Grobogan Rangking 1 Se-Karesidenan Pati

7 Februari 2025
Setahun Pasca Kebakaran, Pembangunan Pasar Ngawen Blora Terkendala Anggaran

Setahun Pasca Kebakaran, Pembangunan Pasar Ngawen Blora Terkendala Anggaran

16 Januari 2025
Izin Perpanjangan Belum Keluar, Penambang Blora Nganggur Hingga Kini

Izin Perpanjangan Belum Keluar, Penambang Blora Nganggur Hingga Kini

8 April 2025
Jokowi dan Prabowo Disebut Jadi Penyebab Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng, Ini Kata Pengamat Politik

Jokowi dan Prabowo Disebut Jadi Penyebab Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng, Ini Kata Pengamat Politik

28 November 2024
PIMPIN RAPAT: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, memimpin rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani pada Senin, 22 April 2024. (Humas DPRD Pati/Beritajateng.id)

DPRD Pati Bentuk Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani 

23 April 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id