Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hasto Kristiyanto Dicekal Keluar Negeri Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Harun Masiku

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
24 Desember 2024
in Berita, Hot News
Hasto Kristiyanto Dicekal Keluar Negeri Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Antara/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, artinya surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Setelah penetapan tersangka, KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negari terhadap Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan larangan tersebut berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Larangan tersebut juga diterapkan kepada semua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Pencekalan seperti biasa enam bulan, nanti bisa diperpanjang, seperti itu. Tidak hanya orang tertentu ya, memang itu semuanya seperti itu,” ujarnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: KorupsiPDI Perjuangan
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Kepala Desa Kesesi berinisial JI resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 10 Juni 2025, atas...

Korupsi Dana Desa di Kendal, Bupati Minta Kades Patuhi Proses Hukum 

Korupsi Dana Desa di Kendal, Bupati Minta Kades Patuhi Proses Hukum 

by Utia Afidah
27 Mei 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menanggapi penetapan Kepala Desa (Kades) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial W yang ditetapkan...

Kejari Kendal Tetapkan Kades Kertosari Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Kejari Kendal Tetapkan Kades Kertosari Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

by Utia Afidah
26 Mei 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal berinisial W resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus...

Next Post
Dikunjungi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Rembang Terpilih Bagikan Kisah Hidupnya

Dikunjungi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Rembang Terpilih Bagikan Kisah Hidupnya

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan sambutan usai dilantik pada Selasa, 13 Agustus 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Dipilih Jadi Ketua DPRD Jepara Sementara, Agus Sutisna Segera Bentuk AKD

14 Agustus 2024
Di Detik Terakhir, PPP Bikin Poros Baru di Pilkada Pati Usai Terima Arahan Para Ulama dan Santri

Di Detik Terakhir, PPP Bikin Poros Baru di Pilkada Pati Usai Terima Arahan Para Ulama dan Santri

30 Agustus 2024
Empat Ruas Jalan di Blora Akan Kembali Diusulkan Perbaikan Melalui Inpres

Empat Ruas Jalan di Blora Akan Kembali Diusulkan Perbaikan Melalui Inpres

30 Desember 2024
Presiden Jokowi : Kekerasan Seksual Perlu Menjadi Prioritas

Presiden Jokowi : Kekerasan Seksual Perlu Menjadi Prioritas

5 Januari 2022
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko. (Dok. DPRD Jateng)

DPRD Jateng Soroti Angka Kemiskinan Tinggi di Wonosobo

22 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id