Hendak Dikirim ke Luar Pulau, Belasan Motor Bodong di Pati Disita Polisi

Humas Polresta Pati, Muji Sutrisna menunjukkan belasan motor yang disita di Mapolresta Pati pada Kamis, 11 Juli 2024. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Belasan motor bodong yang disembunyikan di dalam truk dan di parkiran di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati disita polisi.

Adapun 17 kendaraan roda dua yang disita berjenis matic, bebek dan trail. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat, bahkan ada yang tanpa surat sama sekali.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan, belasan motor tersebut berhasil diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pada 9 Juli 2024 kemarin.

“Kemudian dilakukan pengecekan, didapati bahwa kendaraan tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap. Dan beberapa kendaraan tanpa ada surat-surat sama sekali,” ujarnya pada Kamis, 11 Juli 2024.

Dari hasil pemeriksaan, Polresta Pati berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AM (28) yang menjadi sopir truk pengangkut motor-motor tersebut.

Berdasarkan pengakuannya, AM hanya berperan sebagai pengirim. Di mana, AM akan mendapatkan upah dari hasil pengiriman yang ia lakukan.

“Yang bersangkutan saudara AM ini mengaku sudah 3 kali melakukan pengangkutan ini ya,” lanjutnya.

Adapun kendaraan roda dua tersebut dikumpulkan dari luar daerah dan akan dikirimkan ke Pulau Kalimantan. AM mengakalinya dengan ditaruh di dalam bak truk dan ditutupi kasur.

“Sebelumnya, hari Jumat, Sabtu dan Minggu secara bertahap kemudian dikumpulkan yang rencananya motor-motor tersebut akan dibawa oleh saudara AM ke luar pulau melalui Jawa Timur,” paparnya.

Hingga saat ini, Polresta Pati masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guan mengungkap kasus pengiriman belasan motor bodong tersebut. “Untuk saat ini kasus tersebut masih kita dalami,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Exit mobile version