PATI, Beritajateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, membenarkan jika pihaknya melalui inspektorat akan segera menerjunkan tim khusus (timsus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Winong, Kecamatan Winong, Ujok Budianto.
Dengan dibentuknya timsus, Sujarwanto berharap menemukan kebenaran dari kasus tersebut. Diharapkan hal ini bisa membuktikan apakah yang dituduhkan oleh puluhan warga Winong terhadap kadesnya benar adanya. Sebab, pemeriksaan terhadap Ujok bukanlah pertama kalinya.
“Tapi sekali lagi kami sudah turunkan Inspektorat untuk bisa mengorganisasi pemerintahan, kepatuhan-kepatuhan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa itu hingga semuanya berjalan dengan baik sampai tindakan yang terbaik,” ujarnya, Rabu, 04 September 2024.
Sujarwanto meminta kepada warga Winong untuk bersabar sembari menunggu hasil penyelidikan dari timsus inspektorat. Jika memang terbukti apa yang dituduhkan, maka kades yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tapi karena itu terjadi di pemerintahan, maka pasti kita mengambil langkah dan sudah mengambil langkah, memang belum diputuskan apa tindakan yang harus dilakukan untuk pembinaan keberlanjutan,” imbuhnya.
Sebelumnya Camat Winong, Luky Pratugas Narimo berjanji akan melakukan pembinaan terhadap salah satu anak buahnya tersebut. Sebagai pimpinan tertinggi di tingkat kecamatan, Luky bertanggungjawab atas segala permasalahan yang terjadi di wilayahnya.
“Jadi yang bisa menentukan apakah kades terdapat pelanggaran adalah inspektorat. Kalau hasil pemeriksaan mengarah ke korupsi maka konsekuensi mundur akan diterima,” lanjutnya.
Ia berharap dengan adanya pembinaan bersama dengan Bagian Tata Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), kejadian serupa tidak lagi kembali terjadi di wilayah Kecamatan Winong. (Lingkar Jateng | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)