KENDAL, Beritajateng.id – Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering dari petani naik sebesar Rp 500 per kilogram. Harga tersebut resmi ditetapkan sejak 15 Januari 2025.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, HPP gabah kering di tingkat petani naik dari sebelumnya Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram.
“Kenaikan harga tersebut ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No 2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras,” ujar Pandu.
Pandu menyebut, saat ini di Kabupaten Kendal sedang musim tanam padi dan rata-rata usia tanamnya telah memasuki dua bulan.
“Dengan demikian, dua bulan ke depan sudah memasuki masa panen raya,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang petani di Desa Tambakrejo Kecamatan Patebon, Masron mengaku bahwa harga gabah kering bisa mencapai Rp 7.000 per kilogram.
“Sementara harga gabah yang dipanen dari sawah pada musim panen kemarin sebesar Rp 600.000 per kuintal atau Rp 6.000 per kilogram,” ungkapnya.
Ia berharap, harga gabah tidak turun saat panen raya meskipun saat ini masih musim hujan.
“Pada masa panen di bulan Maret atau April nanti, harapannya sudah tidak sering turun hujan, sehingga harga gabah bisa lebih bagus lagi,” harapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)