Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pajak BPHTB Dihapus, Perolehan PAD Pati Berpotensi Menurun

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Januari 2025
in Berita, Hot News
Pajak BPHTB Dihapus, Perolehan PAD Pati Berpotensi Menurun

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

817
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati di sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berpotensi menurun.

Hal itu dikarenakan Pemerintah telah resmi menghapus pajak BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Peraturan tersebut berlaku di Kabupaten Pati pada awal Januari 2025 lalu.

“Pajak BPHTB masih, hanya ada pengecualian untuk MBR pajak nol. Sudah diberlakukan mulai Januari 2025,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi, Sabtu, 18 Januari 2025.

Sukardi mengatakan, potensi jumlah penurunan PAD di sektor pajak BPHTB belum bisa diketahui secara pasti. Pasalnya, di Kabupaten Pati banyak perumahan bersubsidi yang selama ini turut menyumbang PAD.

“Tetap berkurang, kita tidak bisa menghitung. Karena potensi pajak itu kan sesuai pelayanan, otomatis berkurang. Karena di Pati banyak perumahan subsidi, banyak itu,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tetap mematuhi peraturan pemerintah pusat terkait penghapusan pajak BPHTB dalam rangka mendukung program pemerintahan Prabowo-Gibran yakni pembangunan 3 juta rumah baru.

“Itu khusus untuk rumah, bukan tanah pertanian, ada rinciannya juga. Sudah diturunkan di Undang-Undang, di Perda, dan di Perbup juga,” tandasnya.

Diketahui, penghapusan BPHTB ini sekaligus mempercepat layanan PBG. Hanya saja terdapat sejumlah persyaratan untuk pengajuan (Persetujuan Bangunan Gedung) PBG. Salah satu poinnya yakni masyarakat berpenghasilan rendah yakni di bawah Rp 7 juta per bulannya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniBPHTB
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej bersama Petugas Lapas Kelas I Semarang saat meresmikan Pondok At Taubah di Lapas Kelas I Semarang. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Wamenkumham RI Resmikan Ponpes At Taubah dan Pendalaman Alkitab Lapas Semarang

8 Agustus 2022
Cegah Penanganan Terhambat, Damkar Kendal Adakan Pemeriksaan Sarpras Secara Rutin

Cegah Penanganan Terhambat, Damkar Kendal Adakan Pemeriksaan Sarpras Secara Rutin

18 Oktober 2024
Denda Adminduk di Kabupaten Jepara Dihapuskan

Denda Adminduk di Kabupaten Jepara Dihapuskan

8 Desember 2022
Polemik Pemutusan Listrik Lapangan Bola Voli Desa Gajahmati Pati Temui Titik Terang

Polemik Pemutusan Listrik Lapangan Bola Voli Desa Gajahmati Pati Temui Titik Terang

26 September 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id