Jaminan Perlindungan Pekerja Informal, Pemkot Salatiga Diharap Beri Dukungan

DIALOG : Wali Kota Salatiga Robby Hernawan saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran di Ruang Kerja Wali Kota, Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga)

SALATIGA, Beritajateng.id – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran dalam audiensi yang digelar di Ruang Kerja Wali Kota, Rabu, 28 Mei 2025.

Pertemuan tersebut membahas laporan capaian program dan strategi perluasan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Salatiga.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho, menyampaikan bahwa hingga Triwulan I 2025, cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Salatiga baru mencapai 43,87 persen.

Dari angka tersebut, segmen Bukan Penerima Upah (BPU) Informal tercatat sebagai yang terendah, yakni hanya 12,52 persen.

“Selama triwulan pertama, tercatat sebanyak 1.220 klaim yang kami proses. Di antaranya termasuk 154 kasus kecelakaan kerja, sebagian besar merupakan kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan berangkat maupun pulang kerja,” jelas Mulyono.

Ia berharap Pemkot Salatiga dapat memberikan dukungan lebih, termasuk dalam hal kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk edukasi dan sosialisasi pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Robby Hernawan menyambut baik upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan menyatakan dukungannya.

“Terima kasih telah membantu masyarakat mendapatkan perlindungan. Untuk mendongkrak cakupan, silakan berkolaborasi dengan OPD, mitra UMKM, dan komunitas. Jangan lupa publikasikan PIC BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat mudah menyampaikan keluhan atau saran,” kata Robby.

Jurnalis: Angga Rosa

Editor: Sekar S

Exit mobile version