SALATIGA, Beritajateng.id – DPRD Kota Salatiga resmi membentuk Panitia Angket untuk mengkaji kebijakan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna internal yang digelar pada Kamis siang, 5 Juni 2025.
Panitia Angket diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Saeful Mashud dan beranggotakan 9 orang legislator yang berasal dari PKB, PDIP, PKS dan Demokrat. Mereka diberi waktu dua bulan untuk menjalankan tugas, termasuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.
Saeful menyatakan, menyampaikan bahwa pembentukan Panitia Angket berjalan lancar dan mendapat dukungan dari mayoritas fraksi. Hanya Fraksi Gerindra yang tidak ikut dalam usulan hak angket.
Menurutnya, anggota Panitia Angket sebenarnya mencakup perwakilan seluruh fraksi di DPRD. Namun, imbuhnya, dua anggota dari Fraksi Gerindra yang sempat masuk dalam komposisi panitia memilih mundur.
“Gerindra menarik anggotanya dari panitia angket,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, panitia akan bekerja secara objektif dan profesional, termasuk melibatkan kalangan akademisi untuk memberikan kajian mendalam.
“Panitia akan bertugas sesuai dengan tujuan dibentuknya, dan akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kapasitas akademik seperti para ahli,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S