Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Jual Alkohol Kategori A, Warga Salatiga Tolak Operasional Kafe VIP Social Bar

Utia Afidah by Utia Afidah
13 Mei 2025
in Berita
Jual Alkohol Kategori A, Warga Salatiga Tolak Operasional Kafe VIP Social Bar

Kuasa hukum VIP Social Bar Salatiga Ignatius Kuncoro menunjukkan surat perizinan yang dikantongi kliennya untuk menjalankan usahanya di Salatiga, Senin, 12 Mei 2025. (Angga Rosa/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Sejumlah warga Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menolak operasional Kafe VIP Social Bar yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Alasannya, kafe tersebut menjual minuman beralkohol kategori A yang membuat para warga resah. 

Masalah ini mendapat perhatian Wali Kota (Walkot) Salatiga Robby Hernawan yang langsung menggelar mediasi pada Sabtu, 10 Mei 2025 lalu. Namun saat itu pihak pengelola VIP Social Bar tidak hadir.

“Setiap pelaku usaha memang memiliki hak menjalankan bisnis, namun tetap harus mematuhi peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” kata Robby dalam pers rilis yang diterima wartawan, Senin, 12 Mei 2025. 

Robby menyebut, ada ketidaksesuaian antara izin yang dikantongi VIP Social Bar dengan praktik di lapangan.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

“Perizinannya awalnya hanya untuk restoran. Tapi dalam pelaksanaannya, justru menjual minuman beralkohol secara bebas. Bahkan ada ketidaksesuaian antara izin dari pemerintah daerah dan provinsi. Di provinsi izinnya tipe A, tapi realitanya melebihi itu,” ujarnya. 

Meski demikian, Robby mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak membiarkan persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial dan keagamaan yang berpotensi merusak harmoni kota.

Sementara itu, investor VIP Social Bar, Rudi (45), angkat bicara terkait polemik yang berkembang. Ia mengklaim, sejak awal pihaknya telah mengajukan izin untuk membuka usaha bar lengkap dengan penjualan minuman beralkohol kategori A, B, dan C kepada Pemkot Salatiga.

“Sejak awal pengajuan izin, kami itu membuka bar dan menjual minuman beralkohol. Lalu pihak Pemkot membolehkan di kawasan Kecandran. Seandainya tidak dibolehkan, kami tidak akan melanjutkan usaha,” kata Rudi kepada wartawan, Senin malam, 12 Mei 2025.  

Ia menyebut, investasi yang sudah dikeluarkan untuk membangun dan menata VIP Social Bar Salatiga mencapai sekitar Rp 7 miliar. Pihaknya menyayangkan undangan mediasi dari Pemkot Salatiga yang dinilai mendadak dan terkesan membenturkan mereka dengan warga.

“Kami tidak hadir karena undangan mendadak dan belum ada pembicaraan yang konstruktif. Kami justru ingin bertemu langsung dengan Wali Kota untuk menjelaskan proses yang sudah kami lalui,” ujarnya.

Rudi menekankan bahwa izin awal yang dikantongi yakni menjual minuman beralkohol kategori A, dan pihaknya tengah mengajukan izin untuk kategori B dan C saat polemik ini mencuat.

Kuasa hukum VIP Social Bar Salatiga Ignatius Kuncoro menambahkan, ketidakpastian yang terjadi disebabkan oleh sikap tidak tegas dari Pemkot Salatiga melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Sejak awal kalau memang tidak boleh, seharusnya dinyatakan tidak boleh. Klien kami sudah mengeluarkan investasi besar. Kami berharap ada solusi terbaik untuk semua pihak, baik dari VIP Sosial Bar, Pemkot maupun warga,” ujarnya.

Jurnalis: Angga Rosa

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniMinuman Keras
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

161 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Atensi dari Pemkot Salatiga

161 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Atensi dari Pemkot Salatiga

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menyerahkan bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial Terintegrasi (Atensi) ke 161 penyandang disabilitas. Bantuan...

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Angka prevalensi perokok remaja di Kota Salatiga mengalami peningkatan hingga 12 persen. Sementara perilaku merokok di masyarakat...

Soal Stunting di Salatiga, Pendekatan Berbasis Keluarga Jadi Kunci Utama

Soal Stunting di Salatiga, Pendekatan Berbasis Keluarga Jadi Kunci Utama

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melakukan pendekatan berbasis keluarga dan komunitas sebagai kunci utama dalam penanganan stunting. Diantara...

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Muh Haris: Perkuat Demokrasi Lokal

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Muh Haris: Perkuat Demokrasi Lokal

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, menilai pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah sebagaimana putusan Mahkamah...

Next Post
11 Titik Parkir Strategis di Kudus Dilelang, Pendaftaran Dimulai Besok

11 Titik Parkir Strategis di Kudus Dilelang, Pendaftaran Dimulai Besok

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Begini Tanggapan PDIP Kendal Terkait Benny Karnadi Digadang Bakal Dampingi Mbak Tika

Begini Tanggapan PDIP Kendal Terkait Benny Karnadi Digadang Bakal Dampingi Mbak Tika

29 Juli 2024
10 Hektar Lahan di Mejorebo Grobogan Disiapkan untuk Program Sekolah Rakyat

10 Hektar Lahan di Mejorebo Grobogan Disiapkan untuk Program Sekolah Rakyat

17 Maret 2025
Pohon Tumbang di Jepara, Satu Orang Meninggal Dunia

Pohon Tumbang di Jepara, Satu Orang Meninggal Dunia

6 Januari 2025
Penghapusan Pajak BPHTB di Pekalongan Tunggu Tahap Finalisasi

Penghapusan Pajak BPHTB di Pekalongan Tunggu Tahap Finalisasi

21 Januari 2025
Bulog Cabang Semarang Targetkan Serap Beras Petani Hingga 80 Ton pada 2025

Bulog Cabang Semarang Targetkan Serap Beras Petani Hingga 80 Ton pada 2025

19 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id