Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kaesang Pangarep Urus Tiga Surat Keterangan untuk Pencalonan Wagub Jateng 2024

RD Mahendra by RD Mahendra
23 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Tersingkirnya Sudaryono Membuka Jalan Kaesang di Pilkada Jateng

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. (Antara-Bayu Pratama S/Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, telah mengambil langkah awal untuk memenuhi persyaratan sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024. Kaesang tercatat telah mengurus tiga surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai bagian dari persiapan pencalonannya.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa permohonan surat keterangan tersebut benar diajukan atas nama Kaesang Pangarep dan telah dikeluarkan pada 20 Agustus 2024.

“Betul, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Ini adalah salah satu persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng,” ujar Djuyamto di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Selain surat keterangan belum pernah dipidana, Kaesang juga memohon surat keterangan lain yang diperlukan untuk pencalonannya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan atau badan hukum,” tambah Djuyamto.

Djuyamto menjelaskan bahwa pengurusan surat-surat tersebut telah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di PN Jakarta Selatan, di mana layanan surat keterangan diproses pada hari yang sama dengan pengajuan permohonan.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, termasuk syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan, akan terus dipedomani hingga penetapan pasangan calon (paslon).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa revisi UU Pilkada batal, dan pada saat pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 yang akan berlaku adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita jateng terkiniBerta Jatengkaesang parangarep
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Sebanyak 38 dari 136 program yang dijanjikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada masa kampanye telah terlaksana....

Begini Langkah Gubernur Luthfi Tanggapi Aksi Tolak ODOL di Jateng

Begini Langkah Gubernur Luthfi Tanggapi Aksi Tolak ODOL di Jateng

by Utia Afidah
20 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Menanggapi gelombang aksi penolakan Over Dimension Over Loading (ODOL), Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan kebijakan itu...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Bakal Gandeng Penyedia Jasa Asal Prancis untuk Event Internasional

Gubernur Jateng Bakal Gandeng Penyedia Jasa Asal Prancis untuk Event Internasional

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berencana menggandeng penyedia jasa internasional asal Prancis yang ia temui saat kunjungan...

Next Post
Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, Paslon Mirna-Riki Terus Bangun Koalisi

Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, Paslon Mirna-Riki Terus Bangun Koalisi

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota GRIB Jaya Disuruh Rusak-Curi Aset PT KAI di Semarang, Otak Pelaku Diburu

Anggota GRIB Jaya Disuruh Rusak-Curi Aset PT KAI di Semarang, Otak Pelaku Diburu

22 Mei 2025
Anggota Komisi B DPRD Pati, M Nur Sukarno. (Dok. Facebook @nursukarno/Beritajateng.id)

Marak Investasi Bodong, DPRD Pati Sukarno Minta OJK Perketat Pengawasan

29 Oktober 2022
Polemik PT KRI di Rembang dan Warga Desa Jurangjero Blora, Kades: Tak Punya Izin Operasi

10 Ton Susu Sapi Tak Terserap IPS, ASN Pemkot Semarang Diimbau Konsumsi Tiap Hari

15 November 2024
DPRD Provinsi dan Daerah Akan Berkolaborasi Bangun Infrastruktur Jalan di Rembang

DPRD Provinsi dan Daerah Akan Berkolaborasi Bangun Infrastruktur Jalan di Rembang

30 September 2024
4 Desa Terdampak, Usaha Stockpile Tak Berizin di Weleri Kendal Akan Ditertibkan

4 Desa Terdampak, Usaha Stockpile Tak Berizin di Weleri Kendal Akan Ditertibkan

16 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id