Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Opsen Pajak PKB dan BBNKB Resmi Naik 66%, Pendapatan Daerah Pekalongan Dipastikan Naik

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Januari 2025
in Berita, Hot News
Opsen Pajak PKB dan BBNKB Resmi Naik 66%, Pendapatan Daerah Pekalongan Dipastikan Naik

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Pekalongan, Bambang Hariyanto,, memberikan penjelasan mengenai kebijakan opsen pajak 66% PKB dan BBNKB di ruang kerjanya, Selasa (7/1). (Fahri Akbar/Beritajateng.id)

857
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Daerah melalui Samsat Kabupaten Pekalongan mulai mensosialisasikan penerapan opsen pajak sebesar 66% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut efektif berlaku sejak 5 Januari 2025. Opsen pajak ini dipastikan akan meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Pekalongan, Bambang Hariyanto, menjelaskan bahwa pemungutan opsen pajak didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam undang-undang tersebut, sistem bagi hasil pajak yang sebelumnya diterapkan diubah menjadi sistem opsen.

“Opsen pajak adalah pungutan tambahan atas pajak pokok dengan persentase tertentu, yang langsung dipungut bersama PKB dan BBNKB,” ujar Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 7 Januari 2025.

Sesuai Pasal 83 UU Nomor 1 Tahun 2022, Bambang mengatakan bahwa opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66%. Sebelumnya, pemerintah kabupaten/kota hanya menerima 30% dari hasil PKB dan BBNKB. Dengan kebijakan baru ini, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor akan meningkat signifikan.

“Mulai 5 Januari 2025, pemerintah kabupaten/kota akan menerima 66% dari pajak kendaraan bermotor. Ini adalah langkah besar dalam mendukung kemandirian fiskal daerah,” jelas Bambang.

Ia menegaskan bahwa opsen pajak ini tidak akan membebani masyarakat. Sebab, sistem pemungutannya sudah diatur secara transparan dan hanya berlaku pada pajak pokok serta bea balik nama saat pembelian kendaraan baru.

“Biaya balik nama kendaraan cukup sekali saat pembelian dari dealer. Setelah itu, balik nama gratis,” tambahnya.

Opsen pajak ini juga diatur dalam Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketentuan terkait optimalisasi pemungutan pajak akan mulai diterapkan pada awal tahun 2025.

“Tujuan utama opsen pajak ini adalah untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam pengelolaan fiskal sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Bambang. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PekalonganBerita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniPajak
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Kabupaten Pekalongan menargetkan mendapatkan total 36 medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026...

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV 2026 menyasar pembangunan infrastruktur jalan dan berbagai layanan...

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bakal memberikan pelatihan kepada ribuan petani muda selama tiga tahun penuh. Hal ini...

114 Peserta Ikuti Turnamen Padel, Walkot Pekalongan Harap Buka Peluang Ekonomi Baru

114 Peserta Ikuti Turnamen Padel, Walkot Pekalongan Harap Buka Peluang Ekonomi Baru

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sebanyak 114 peserta bertanding dalam turnamen padel Grand Keisha Padel Court di kawasan Medono, Sabtu, 10 Oktober...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kalidoro, Kabupaten Pati. (ARF/Beritajateng.id)

Gas dan Pertalite Wacana Naik, DPRD Pati Khawatir Menambah Beban Rakyat

12 April 2022
Desa Kedungmalang Jepara Alami Krisis Air Akibat Pipa Air Bocor

Desa Kedungmalang Jepara Alami Krisis Air Akibat Pipa Air Bocor

8 Agustus 2025
Dianggap Mencemarkan Nama Baik PKB, DPC Pati Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Dianggap Mencemarkan Nama Baik PKB, DPC Pati Laporkan Lukman Edy ke Polisi

7 Agustus 2024
Pemasangan LPJU Rembang di 438 Titik Tunggu APBD Perubahan

Pemasangan LPJU Rembang di 438 Titik Tunggu APBD Perubahan

24 Juni 2025
Apresiasi Pendidik, Bupati Pekalongan Serahkan Bantuan di Momen HGN

Apresiasi Pendidik, Bupati Pekalongan Serahkan Bantuan di Momen HGN

25 November 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id