Kamis, Agustus 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kaesang Pangarep Urus Tiga Surat Keterangan untuk Pencalonan Wagub Jateng 2024

RD Mahendra by RD Mahendra
23 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Tersingkirnya Sudaryono Membuka Jalan Kaesang di Pilkada Jateng

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. (Antara-Bayu Pratama S/Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, telah mengambil langkah awal untuk memenuhi persyaratan sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024. Kaesang tercatat telah mengurus tiga surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai bagian dari persiapan pencalonannya.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa permohonan surat keterangan tersebut benar diajukan atas nama Kaesang Pangarep dan telah dikeluarkan pada 20 Agustus 2024.

“Betul, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Ini adalah salah satu persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng,” ujar Djuyamto di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Selain surat keterangan belum pernah dipidana, Kaesang juga memohon surat keterangan lain yang diperlukan untuk pencalonannya.

Konten Terkait

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

20 Agustus 2025
Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

20 Agustus 2025

“Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan atau badan hukum,” tambah Djuyamto.

Djuyamto menjelaskan bahwa pengurusan surat-surat tersebut telah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di PN Jakarta Selatan, di mana layanan surat keterangan diproses pada hari yang sama dengan pengajuan permohonan.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, termasuk syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan, akan terus dipedomani hingga penetapan pasangan calon (paslon).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa revisi UU Pilkada batal, dan pada saat pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 yang akan berlaku adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita jateng terkiniBerta Jatengkaesang parangarep
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Ahmad Luthfi mengajak seluruh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota di Jawa Tengah untuk meningkatkan...

Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Situasi di Pati Kembali Kondusif

Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Situasi di Pati Kembali Kondusif

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan kondisi di Kabupaten Pati sudah kondusif usai terjadi demo besar-besaran pada...

DPRD Jateng Dorong Penguatan Sistem Pembinaan Bagi Calon Pekerja Migran

DPRD Jateng Dorong Penguatan Sistem Pembinaan Bagi Calon Pekerja Migran

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Untuk mencegah kasus eksploitasi bagi TKI asal Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh meminta pemerintah...

Wagub Jateng Sebut Kewenangan Peternakan Babi di Jepara Ada di Pemkab

Wagub Jateng Sebut Kewenangan Peternakan Babi di Jepara Ada di Pemkab

by Utia Afidah
4 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menanggapi rencana pembangunan peternakan babi modern di Kabupaten Jepara senilai...

Next Post
Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, Paslon Mirna-Riki Terus Bangun Koalisi

Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, Paslon Mirna-Riki Terus Bangun Koalisi

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Putus Akibat Banjir, Jalan Penghubung di Baturagung Grobogan Kini Bisa Dilewati

Putus Akibat Banjir, Jalan Penghubung di Baturagung Grobogan Kini Bisa Dilewati

7 April 2025
Momen Hardiknas, Bupati Grobogan Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pendidikan

Momen Hardiknas, Bupati Grobogan Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pendidikan

2 Mei 2025
Disnaker Kudus Gelar Rapat, UMK Disepakati Jadi Rp 2,6 Juta

Disnaker Kudus Gelar Rapat, UMK Disepakati Jadi Rp 2,6 Juta

10 Desember 2024
Balon Bupati Pati Agus Sunarko saat mendaftarkan diri ke DPC PDIP setempat pada Sabtu, 18 Mei 2024. (Nailin RA/Beritajateng.id)

Daftar Balon Bupati Pati, Agus Sunarko Dapat Dukungan PAC dan Satgas PDIP

18 Mei 2024
Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

4 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id