Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Berpotensi Jadi Tersangka Kasus dr. Risma

Utia Afidah by Utia Afidah
19 September 2024
in Berita
Kaprodi PPDS Anestesi Undip Berpotensi Jadi Tersangka Kasus dr. Risma

Keluarga Almarhumah dr. Risma didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan pers di Semarang, Rabu (18/9) malam. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

888
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kuasa hukum keluarga almarhumah dr. Risma, Misyal Achmad, menyatakan bahwa pihaknya masih mencari tahu secara pasti para pelaku intimidasi terhadap dr. Risma.

Namun, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan senior-senior yang diduga terlibat. Saat ini mereka sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Misyal mengungkap bahwa almarhumah dr. Risma sempat melaporkan kejadian tersebut kepada Kaprodi (kepala program studi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, Taufik Eko Nugroho dan pimpinan terkait, namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Jika nanti terbukti dalam penyelidikan kepolisian dengan data dan bukti yang kami berikan, maka kaprodi tersebut bisa dijadikan tersangka karena pembiaran. Seharusnya dia bertanggung jawab,” tegas Misyal dalam keterangan pers pada Rabu malam, 18 September 2024.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Dalam kesempatan tersebut, Misyal menjelaskan posisi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa Kemenkes hanya menyediakan wadah untuk melakukan penyelidikan. 

“Dokter itu milik Kemenkes, tapi saat dia melakukan belajar mengajar itu milik Kemendikbud. Semua programnya yang membuat Kemendikbud,” ujarnya.

Misyal mengkritik kaprodi yang memberikan mandat belajar kepada residen atau senior tanpa kejelasan program dan batasan yang pasti. 

“Harusnya mereka punya SOP, belajar sampai jam sekian, di ruang operasi sampai jam sekian, layaknya manusia yang punya batasan kemampuan,” katanya.

Misyal mengungkapkan terdapat tiga orang yang akan melaporkan kasus serupa, namun mereka sedang meminta jaminan dari Kemendikbudristek berupa surat yang menyatakan pendidikan mereka tidak akan terhambat. Selain itu, mereka meminta jaminan karir dari Kemenkes serta perlindungan dari kepolisian.

Terkait kasus dr. Risma, Misyal optimistis bahwa kurang dari 20 hari akan ada tersangka yang muncul terkait pemerasan. 

“Kalau perundungan itu kan harus masih hidup orang-orangnya, jadi kita berharap dari tiga orang ini akan melaporkan,” katanya.

Ketiga orang yang dimaksud oleh Misyal merupakan teman seangkatan dr. Risma. Misyal menegaskan bahwa ini adalah tindak kriminal yang luar biasa.

“Salah satu dokter yang direkomendasikan oleh Kejaksaan Agung untuk ikut PPDS sempat diperas sampai hampir 500 juta,” ungkapnya.

Misyal menekankan bahwa kasus tersebut harus benar-benar diselesaikan hingga bersih. Sebab, kasus tersebut merupakan kejahatan yang dilakukan oleh kaum intelektual. 

“Terlihat elegan, terlihat pintar, terlihat baik tapi sadis,” ujarnya. 

Ia menyampaikan keprihatinannya mengenai dokter-dokter yang seharusnya merawat pasien justru terlibat dalam praktik-praktik yang tidak benar.

Ia menambahkan, banner yang tertempel di belakang tempat pres release bertuliskan “Wafatnya dr.Aulia Risma Lestari pada 12 Agustus 2024 sebagai Hari Stop Bully Nasional” mengandung pesan dan harapan.

“Tulisan ini sebagai harapan bahwa almarhum bisa menjadi pahlawan di dunia kesehatan. Saya minta kepada menteri ketika tersangka sudah ditentukan, saya minta menteri mengeluarkan penghargaan kepada almarhumah sebagai pahlawan di dunia kesehatan dan tanggal 12 Agustus menjadi hari Stop Bully Nasional untuk Indonesia bukan hanya untuk Semarang,” tambahnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari Iniberita semarang terkiniKasus BullyingPPSD Undip
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Bekas Tambak Jadi Pulau Sampah, Warga Semarang Keluhkan Bau Tak Sedap

Bekas Tambak Jadi Pulau Sampah, Warga Semarang Keluhkan Bau Tak Sedap

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Warga Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara mengeluhkan pulau sampah di lahan bekas tambak.  Hal...

Next Post
6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bentuk sinergitas divisi pemasyarakatan Kemenkumham Jateng dengan BNNP di Lapas. (ADH/Koran Lingkar)

Kemenkumham Jateng Gandeng BNNP Cegah Peredaran Narkoba

26 Maret 2022
Sempat Kena Razia, Para PKL di Grobogan Diizinkan Jualan di Bazaar Takjil Ramadhan

Sempat Kena Razia, Para PKL di Grobogan Diizinkan Jualan di Bazaar Takjil Ramadhan

5 Maret 2025
Bersihkan Sampah Sungai, Bupati Kudus Ingatkan Warga Tak Buang Sembarangan

Bersihkan Sampah Sungai, Bupati Kudus Ingatkan Warga Tak Buang Sembarangan

15 Juni 2025
Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Hari Santri Nasional, DPRD Pati Muntamah Harap Para Santri Jaga Marwah Agama

24 Oktober 2022
Permainan Tradisional Bakiak Dilombakan di Pesta Siaga Wirosari Grobogan

Permainan Tradisional Bakiak Dilombakan di Pesta Siaga Wirosari Grobogan

27 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id