BLORA, Beritajateng.id – Pedagang terdampak kebakaran Pasar Induk Cepu, Blora direlokasi sementara ke sebelah blok D atau bangunan yang terbakar hangus. Bahkan, para pedagang tersebut dibebaskan membayar retribusi pasar hingga mendapatkan tempat yang tetap. Hal itu diungkap oleh Kabid Pasar Dindakop UKM Blora Margo Yuwono, Jumat, 7 Februari 2025.
“Di salah satu los (Pasar Induk Cepu) kami kebetulan ada yang kosong. Sehingga pedagang sudah kami relokasi semua,” ujar Margo.
Margo mengatakan, pemindahan pedagang tersebut bersifat sementara agar para pedagang tetap dapat berjualan.
Sementara mengenai pembebasan retribusi, menurutnya karena para pedagang adalah korban kebakaran. Namun, Margo belum bisa memastikan lama waktu pembebasan yang diterima oleh para pedagang.
“Nanti kalau sudah ada keputusan yang pasti atau sudah dapat tempat yang tetap kita baru terapkan penarikan retribusi kepada mereka. Saat ini masih tanpa penarikan,” terang Margo.
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan kepada para pedagang agar dapat bersemangat kembali dalam berjualan. Selain dari Dindakop UKM, para korban mendapatkan bantuan dari kecamatan dan pihak yang lainnya.
“Kemarin juga kita beri santunan kepada pedagang yang menjadi korban. Terutama (bantuan) dari pihak kecamatan dan pihak lainya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, para pedagang Pasar Induk Cepu yang terdampak kebakaran pada Minggu, 26 Januari 2025 berharap dapat berjualan kembali, baik dibangunkan gedung baru maupun direlokasi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)