Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Razia Dua Pekan, Satlantas Polres Pati Catat 7.238 Pelanggar

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
29 Juni 2022
in Berita
Personel Satlantas Polres Pati sedang melakukan tilang bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan dalam lalu lintas. (Ika Tamara Dewi/Koran Lingkar)

Personel Satlantas Polres Pati sedang melakukan tilang bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan dalam lalu lintas. (Ika Tamara Dewi/Koran Lingkar)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati menggelar Operasi Patuh Candi (OPC) 2022 pada 13-26 Juni 2022. Dalam dua pekan itu, sebanyak 7.238 pengguna kendaraan bermotor tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Pati, Ipda Muslimin, baru-baru ini.

Ia mencatat, sebanyak 4.868 pelanggaran kasus tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan sistem mobile.

“Secara total selama 2 minggu, ada total 7.238 kasus pelanggaran. Untuk sistem ETLE Mobile ada 4.868 yang dilakukan penilangan dengan menggunakan kamera,” ungkapnya.

Sementara, Muslimin juga menerangkan, terdapat sebanyak 2.370 kasus pelanggaran ringan yang hanya diberikan teguran dan edukasi dari pihak petugas kepolisian. Menurut keterangannya, OPC 2022 ini merupakan momen kali pertama yang menggunakan sistem ETLE Mobile.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025

Baca Juga

Pembongkaran Jembatan Juwana Mangkrak, Izin Belum Jelas

Apabila, lanjutnya, dilihat dari jumlah kasus, dapat dinilai bahwa dengan menggunakan sistem tersebut terdapat peningkatan yang signifikan terhadap kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor.

Sedangkan menurut data yang diberikan, apabila dibandingkan maka untuk kasus pelanggaran yang mendapatkan teguran pada OPC di tahun 2021 hanya terdapat 410 pelanggar. Maka dari itu dapat dikatakan pada tahun ini terdapat kenaikan sebesar 478 persen.

Jika dilihat dari kasus pelanggaran tilang yang ditemukan oleh Satlantas Pati pada OPC 2022, Muslimin menyebutkan, lebih didominasi dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm. Bahkan terdapat 2.673 kasus perkara tercatat tidak menggunakan helm maupun menggunakan helm, namun tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian disusul di bawahnya dengan kasus pelanggaran yang mendominasi yakni penggunaan knalpot brong sebesar 924 kasus perkara.

“Mayoritas yang kami temukan tidak menggunakan helm, jadi ini perlu adanya imbauan khusus. Padahal helm itukan penting, secara data ada 2.673 kasus tidak gunakan helm,” tandasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari IniPolres Pati
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Next Post
Warga mengumpulkan tumpahan minyak di perairan Cilacap, Selasa (28/06). (Antara/Beritajateng.id)

Tumpahan Minyak Mentah Cemari Perairan Cilacap, Pertamina Bakal Investigasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Komisi D Suwarno Ajak ASN Pati Sisihkan Gaji Bantu Korban Banjir

Komisi D Suwarno Ajak ASN Pati Sisihkan Gaji Bantu Korban Banjir

23 Maret 2024
Meski PMK Bisa Sembuh, Warga Pati Harus Teliti saat Membeli Hewan Qurban

Meski PMK Bisa Sembuh, Warga Pati Harus Teliti saat Membeli Hewan Qurban

4 Juni 2022
Jadi Ancaman Serius Peternak Kudus, PMK Jangkit 48 Hewan Ternak

Jadi Ancaman Serius Peternak Kudus, PMK Jangkit 48 Hewan Ternak

12 Januari 2025
Pengakuan Karyawan PT Seijin yang Mengalami Keracunan

Pengakuan Karyawan PT Seijin yang Mengalami Keracunan

17 Juli 2024
Tingkatkan Sanitasi, 2.000 Jamban Baru Akan Dibangun di Kudus

Tingkatkan Sanitasi, 2.000 Jamban Baru Akan Dibangun di Kudus

13 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id