Senin, September 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kejari Demak Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPR

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Juli 2025
in Berita, Kriminal
Kejari Demak Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPR

Tersangka LBU dan S yang merupakan debitur di PT. BPR BKK. (Lingkar Network/Beritajateng.id) 

884
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKK Cabang Wonosalam. Dua tersangka tersebut berinisial LBU dan S yang merupakan debitur PT BPR BKK.

Sebelumnya, pimpinan PT BPR BKK Cabang Wonosalam, Demak juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Juli 2025 lalu dan ditahan di Rutan Kelas II B Demak. 

Kepala Kejari Demak Hendra Jaya Atmaja mengatakan, kedua tersangka menggunakan dokumen fiktif dalam pengajuan kredit modal kerja (konstruksi) pada PT BPR BKK Demak mulai 2020 sampai 2023.

“Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai syarat pengajuan kredit modal kerja, namun SPK yang diajukan oleh kedua tersangka tersebut tidak dapat diyakini kebenarannya (fiktif),” katanya, Kamis, 24 Juli 2025.

Konten Terkait

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

31 Agustus 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Ia menjelaskan, pembayaran perjalanan kredit modal kerja tersebut macet sehingga merugikan negara sebesar Rp 1 miliar lebih. 

“Perjalanannya kredit tersebut macet dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.078.000.000,” ungkapnya. 

Saat ini, total tersangka yang telah diamankan oleh Kejari Demak dalam kasus tersebut sejumlah tiga orang, termasuk pimpinan PT BPR BKK Demak Cabang Wonosalam. 

Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Dalam kasus tersebut, kedua tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka kini telah ditahan di Rutan Kelas II B Demak,” ujarnya. 

Kepada seluruh lembaga keuangan, terutama yang dikelola pemerintah daerah, Hendra menegaskan agar lebih ketat dalam prosedur penyaluran kredit termasuk dalam hal verifikasi lapangan, validasi dokumen, serta kontrol internal.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama. Setiap dana publik harus dikelola dengan tanggung jawab,“ tandasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniBPR
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Nelayan di Kabupaten Kendal resah karena solar subsidi disebut mengalami kelangkaan. Hal ini menyebabkan sejumlah nelayan tidak...

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal mengusulkan agar sebanyak 1.111 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah...

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KENDAl, Baritajateng.id - Kabupaten Kendal menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026. Sebagai tuan...

PT GCPI Bangun Pabrik di Kawasan Industri Kendal, Bupati Beri Dukungan Penuh

PT GCPI Bangun Pabrik di Kawasan Industri Kendal, Bupati Beri Dukungan Penuh

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - PT Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI) yang merupakan perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) melakukan ekspansi dengan...

Next Post
Program TMMD di Kecandran Salatiga Akan Bangun Jalan Sepanjang 368 Meter

Program TMMD di Kecandran Salatiga Akan Bangun Jalan Sepanjang 368 Meter

BERITA UTAMA

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan
Berita

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Polres mengamankan sejumlah remaja mencurigakan yang terindikasi berpotensi memicu kericuhan di sekitar kompleks...

Read moreDetails
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Komisi D Suwarno Ajak ASN Pati Sisihkan Gaji Bantu Korban Banjir

Komisi D Suwarno Ajak ASN Pati Sisihkan Gaji Bantu Korban Banjir

23 Maret 2024
159 Ribu Ton Jagung Bakal Diserap Bulog Jateng dengan Harga Rp 5.500 per Kg

159 Ribu Ton Jagung Bakal Diserap Bulog Jateng dengan Harga Rp 5.500 per Kg

25 Maret 2025
Pati Kekurangan Armada Pengangkut Sampah, Pengadaan Terkendala Efisiensi

Pati Kekurangan Armada Pengangkut Sampah, Pengadaan Terkendala Efisiensi

9 Juli 2025
30 Kasus Kekerasan PRT Ditemukan di Jateng, RUU PPRT Diminta Segera Disahkan

30 Kasus Kekerasan PRT Ditemukan di Jateng, RUU PPRT Diminta Segera Disahkan

16 Februari 2025
PT KRI Rembang Klarifikasi Konflik dengan Warga Jurangjero Blora, Ini Kata Jubir

PT KRI Rembang Klarifikasi Konflik dengan Warga Jurangjero Blora, Ini Kata Jubir

17 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id