Rabu, September 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Juli 2025
in Berita, Kriminal
Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Tersangka UH (kiri) saat dihadirkan di Kejari Demak. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak menetapkan Pimpinan Cabang PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit modal kerja periode 2020 hingga 2023. 

Kepala Kejari Demak Hendra Jaya Atmaja mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada 7 Juli 2025 lalu. Kini Pimpinan Cabang PT BPR berinisial UH itu ditahan di Rutan Kelas IIB Demak selama 20 hari kedepan. 

Hendra mengungkap, kasus berawal dari pengajuan kredit modal kerja konstruksi oleh dua debitur yang disetujui UH tanpa proses verifikasi dokumen, khususnya terhadap keaslian Surat Perintah Kerja (SPK).

“UH sebagai pimpinan cabang tidak melakukan survei atau verifikasi atas kebenaran dokumen SPK, yang mana SPK ini sebagai syarat pengajuan modal kredit kerja. Tapi SPK yang diajukan tidak dapat dibuktikan keasliannya atau terbukti fiktif,” ungkap Hendra, Selasa, 15 Juli 2025. 

Konten Terkait

Demo Mahasiswa di Pekalongan, Ini 18 Poin Tuntutannya

Demo Mahasiswa di Pekalongan, Ini 18 Poin Tuntutannya

3 September 2025
Sorot Banyaknya Perusahaan Asing, Buruh di Demak Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan

Sorot Banyaknya Perusahaan Asing, Buruh di Demak Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan

3 September 2025

Akibatnya, kata dia,  kredit yang disalurkan menjadi macet dan menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 1 miliar, tepatnya Rp 1.078.000.000.

Atas perbuatannya, UH dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Hendra kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya seiring proses penyidikan yang masih terus berjalan.

“Kasus ini akan terus kami dalami, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tutupnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Demak Hari Iniberita demak terkiniKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sorot Banyaknya Perusahaan Asing, Buruh di Demak Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan

Sorot Banyaknya Perusahaan Asing, Buruh di Demak Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan

by Utia Afidah
3 September 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Sejumlah buruh mendatangi kantor DPRD Kabupaten Demak untuk mengadakan audiensi mengenai banyaknya perusahaan asing yang muncul di...

Bulan Kunjung Perpustakaan di Demak Bakal Digelar Sepanjang September

Bulan Kunjung Perpustakaan di Demak Bakal Digelar Sepanjang September

by Utia Afidah
3 September 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) mengadakan kegiatan Bulan Kunjung Perpustakaan pada Selasa,...

Antisipasi Seruan Aksi Demak Bergerak di Medsos, 400 Personel Disiagakan

Antisipasi Seruan Aksi Demak Bergerak di Medsos, 400 Personel Disiagakan

by Utia Afidah
2 September 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Sebanyak 400 personel gabungan disiagakan di Kabupaten Demak untuk mengantisipasi potensi seruan aksi ‘Demak Bergerak’ yang ramai...

Pemkab Demak Usung Ketahanan Pangan untuk Pembangunan 2026

Pemkab Demak Usung Ketahanan Pangan untuk Pembangunan 2026

by Utia Afidah
1 September 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan fokus pada upaya menjaga ketahanan pangan pada 2026 dalam membangun daerah. Adapun...

Next Post
Gapoktan di Pati Diminta Simpan Gabah Kering di Lumbung Pangan

Gapoktan di Pati Diminta Simpan Gabah Kering di Lumbung Pangan

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

4 Tersangka Eksploitasi Anak Tak Ditahan, Wali Santri Ponpes Al Chalimi Desak Polres Kudus

4 Tersangka Eksploitasi Anak Tak Ditahan, Wali Santri Ponpes Al Chalimi Desak Polres Kudus

22 November 2024
Jelang Lebaran, Pedagang Pakaian di Pasar Randublatung Blora Mengeluh Sepi Pembeli

Jelang Lebaran, Pedagang Pakaian di Pasar Randublatung Blora Mengeluh Sepi Pembeli

17 Maret 2025
Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Istimewa)

DPRD Pati Sukarno Tanggapi Pengeroyokan Ade Armando

14 April 2022
Pererat Silaturahmi, Legislator Pati Gelar Tarhima Bersama Eksekutif

Pererat Silaturahmi, Legislator Pati Gelar Tarhima Bersama Eksekutif

14 Maret 2025
Robby-Nina Resmi Daftar ke KPU Kota Salatiga di Hari Terakhir Pendaftaran Pilkada 2024

Robby-Nina Resmi Daftar ke KPU Kota Salatiga di Hari Terakhir Pendaftaran Pilkada 2024

29 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id