PATI, Beritajateng.id – Kekerasan anak dari Januari hingga Agustus 2024 mencapai 51 kasus. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Pati kasus tersebut terdiri dari 10 kasus kekerasan seksual, 3 kasus permasalahan hak asuh, 2 kasus kekerasan fisik, 26 kasus hukum, 1 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), dan 7 kasus anak membutuhkan perlindungan khusus.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Hardi menilai kelalaian orang tua menjadi salah satu sebab munculnya kasus kekerasan terhadap anak. Untuk itu, ia meminta kepada orangtua untuk senantiasa melakukan pengawasan dan memperhatikan tingkah laku anak-anak.
“Hal ini akibat kurangnya perhatian dan pengawasan kita bersama. contohnya jika anak-anak sudah asyik di dunia bermain gadget, maka sebagai orangtua wajib menegur,” pintanya.
Selain itu, politisi dari Partai Gerindra tersebut meminta peran para guru untuk memberikan pengajaran dan edukasi kepada anak didik mengenai akibat pergaulan bebas. Hardi menilai sekolah memiliki andil besar dalam membentuk karakter anak.
“Bahwa dalam proses pencegahan bagi predator seperti ini adalah sebagai orang tua harus selalu waspada untuk mengawasi anak-anak yang sudah mulai beranjak dewasa memang harus ekstra di perketat,” sambungnya.
Hardi berharap, peran orang tua dan guru dapat mengurangi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia yakin, cara tersebut juga dapat mengantisipasi kasus-kasus lain yang sering terjadi seperti kenakalan remaja, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan lainnya.
“Apa mungkin bisa? Sebenarnya bisa, tetapi butuh kesabaran dalam mendidik anak-anak remaja atau masih di usia dini seperti sekarang ini. Perlu dipahami kenapa kenakalan remaja, narkoba, KDRT, pelecehan seksual, pemerkosaan sering marak terjadi bagi anak-anak di bawah umur,” tutup pria asal Kayen itu. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)