PATI, Beritajateng.id – Ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) geruduk kantor DPRD Pati untuk jalani audiensi, Kamis (24/02). Audiensi ini bertujuan untuk mengurai persoalan adanya warga yang melapor kesulitan untuk mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Turut hadir pada kegiatan audiensi yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Pati, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dan pihak BPJS Kesehatan Pati.
Baca Juga
DPRD Pati Berharap, Affirmative Action Jadi Jawaban Tenaga Honorer untuk Menjadi P3K
Usai acara audiensi, Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto meminta pihak Dinsos untuk melakukan penyisiran data dan melakukan verifikasi dan validasi data.
Sehingga, masyarakat yang berkecukupan yang masih bisa menerima program Penerima Bantuan Iuran (PBI) nantinya bisa terseleksi.
“Kemarin juga telah dilakukan penyisiran data masyarakat yang sudah meninggal yang masih tercantum menerima bantuan, sudah selesai dan didapati ada 1200 orang. Terkait data warga yang masih menerima PBI, saat ini masih dalam proses penyisiran. Dengan penyisiran data ini, diharapkan dana yang ada bisa dimaksimalkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

Wisnu meminta, ketika Ormas Mantra mendapat aduan dari masyarakat terkait penerima PBI yang tidak sesuai kriteria. Bisa langsung melapor kepada Dinsos Kabupaten Pati untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang.
Meski demikian, menurut keterangan Dinsos. Penerima PBI berasal dari dua anggaran, yakni anggaran APBD dan APBN. Untuk data penerima PBI dari APBN tidak bisa dilakukan interupsi, tetapi untuk yang berasal dari APBD masih bisa dilakukan verifikasi dan validasi ulang.
“Kalo APBD kita bisa interupsi kalo APBN kita tidak tau. Untuk yang berasal dari APBD, ketika ada laporan bahwa bisa jika tidak mampu dan selama ada Anggaran maka bisa masuk di PBI. Karna orang yang tidak mampu ini di cover BPJS dalam hal ini PBI,” urainya.
Baca Juga
Omicron Mulai Menyebar, Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto Sarankan Sekolah Tidak Melaksanakan Dharmawisata
Ketua Umum Ormas Mantra, Cahya Basuki mengatakan, kedatangannya ini bertujuan untuk mengetahui kenapa PBI bisa diterima masyarakat yang berkecukupan.
“Kami juga berharap, kepala desa dan perangkat desa untuk lebih mengutamakan warga yang tidak mampu,” imbuhnya.
Kepala Dinsos Pati melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Tri Haryumi menjelaskan. Untuk bisa mendapat kartu BPJS KIS masyarakat harus terdaftar dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Agar bisa masuk ke DTKS, pihak operator desa melakukan pengajuan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dengan nomenklatur (Siks-NG). Lalu ke dinsos setelah itu ke dinkes. Setelah nya, pihak BPJS yang mencetak kartu tersebut dan untuk bisa menggunakan akses kartu nya menunggu 14 hari” tuturnya.
Terkait adanya masyarakat dengan ekonomi menengah keatas yang memiliki fasilitas program BPJS PBI. Ia menyatakan, yang mengajukan data masyarakat untuk bisa masuk PBI adalah kewenangan desa setempat.
“Serta belum adanya update data dari pihak operator dari desa, dan adanya operator desa yang kurang cakap dalam menggunakan teknologi,” ungkapnya. (Lingkar Media Network | FAL/Beritajateng.id)