SEMARANG, Beritajateng.id – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh Jawa Tengah Aulia Hakim menyoroti rencana pemerintah yang bakal menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Aulia Hakim mengatakan kenaikan tersebut akan semakin memperparah kondisi ekonomi buruh dan masyarakat kecil di Jawa Tengah.
“Disisi lain kenaikan upah saat ini belum ada kejelasannya, makanya kami di KSPI kemarin melakukan analisa cepat di KSPI Jateng agar kami bisa menyampaikan sikap yang terkait dengan kenaikan pajak sebesar 12% ini,” ujarnya, Minggu, 24 November 2024.
Menurut Aulia Hakim, kenaikan pajak tersebut akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat dan buruh di Jawa Tengah. Hal itu juga dinilai sangat berhubungan dengan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang belum dipastikan kenaikannya.
“Kalau kenaikan upah minimum kabupaten dan kota atau provinsi di bawah 12%, misalkan PPN itu disahkan, kenaikan upah di bawah 12% pasti tidak akan cukup untuk menutup kebutuhan dasar buruh. Akibatnya, daya beli masyarakat di Jawa Tengah akan semakin menurun,” ungkapnya.
Disisi lain, Aulia menyebut bahwa apabila ketentuan tersebut tetap dipaksakan maka akan berdampak ke sektor ekonomi sehingga mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam
“Serta menjauhkan target ekonomi yang diharapkan kenaikan pertumbuhan ekonomi itu 8%,” sebutnya.
Aulia mengkhawatirkan dampak dari kenaikan PPN akan meningkatkan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Tetapi kalau kenaikan ini 12%, PHK ini bukan hanya akan menyasar ke sektor garmen tapi dari bisnis yang lain juga akan sangat berdampak,” keluhnya.
Pihaknya berharap kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali oleh pemerintah terutama Menteri Keuangan agar tidak merugikan pekerja buruh.
“Karena saya malah melihat kebijakan ini malah mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi segelintir pihak,” tutup Aulia. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)