PATI, Beritajateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin bakal menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dan SMKN.
Setelah melakukan audiensi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati dan Anggota Komisi D DPRD Pati terkait pemalsuan KK, Ali pun juga bakal memproses kecurangan PPDB melalui jalur afirmasi.
“(Afirmasi, red) itu nanti makannya saya minta datanya. Semua siswa yang diterima ini kita minta datanya ini, melalui jalur apa, jalur apa kita lihat,” ujarnya pada Kamis, 11 Juli 2024.
Ia mengatakan, sejumlah KK yang dipalsukan untuk mendaftar PPDB sudah diketahui yaitu salah satu wali murid yang anaknya tidak diterima di SMAN 1 Pati. Atas dasar itulah, Ali menggelar audiensi dengan pihak terkait serta menindaklanjuti kecurangan yang dilakukan lewat jalur afirmasi.
“(Total dari, red) 18 itu untuk jalur zonasi di SMAN 1 Juwana (terdapat 13 pendaftar, red), SMAN 1 Pati (5 pendaftar, red). Itu sudah terdeteksi, itu bukan temuan dari SMA atau dari Dinas, tapi hasil laporan dari masyarakat, iya kan. Tapi kalau dibuka lagi kita belum tahu akan lebih banyak atau tidak it nanti. Maka dari itu kita buka biar fair,” paparnya
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Provinsi Jateng, Deyas Yani Rahmawan menanggapi bahwa pihaknya tidak memiliki akses untuk membuka data peserta PPDB. Menurutnya, kewenangan tersebut berada di Pemerintahan Provinsi Jawa.
“Kalau prinsip secara data tidak memiliki kewenangan, cabang dinas. Itu semuanya dari vendor dan kebijakan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini harus ada izin dari Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi yang di induk,” katanya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)