PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah mendorong anak berkebutuhan khusus harus tetap mengenyam pendidikan. Sebab melalui pendidikan formal anak berkebutuhan dapat survive di kehidupan sosial.
Menurut Muntamah hak untuk mendapatkan pendidikan itu berlaku bagi semura anak termasuk anak berkebutuhan khusus.
“Wajib belajar harus dituntaskan tidak terkecuali bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus,” jelas Muntamah, Senin, 22 Juli 2024.
Dewan asal Dukuhseti itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus ikut memfasilitasi anak berkebutuhan khusus agar tidak putus sekolah.
Muntamah juga menekankan agar lingkungan pendidikan seperti seorang guru harus bisa memberikan edukasi kepada peserta didik agar tidak mendiskriminasi anak berkebutuhan khusus. Tujuannya agar tidak terjadi bullying di lingkungan pendidikan.
“Pemkab Pati harus sungguh-sungguh bahwa pendidikan ini menjadi dasar untuk survive menjadi modal melanjutkan kehidupan selanjutnya,” jelas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati Ahmad Syaiku menekankan bahwa lingkungan pendidikan khususnya madrasah harus ramah terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka harus mendapat pendidikan agar tumbuh kembang anak serta relasi antar teman terbangun.
“Maksud kami sekolah itu adalah dalam rangka untuk membangun bagaimana manusia itu menjadi lebih baik,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)