PATI, Beritajateng.id – Sembari membahas rencana peraturan daerah (raperda) yang berkaitan dengan cagar budaya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membuat museum.
“Kita baru akan buat perda-nya, untuk raperda ini pemeriksaan dari Komisi D. Jadi kami sudah sinkronisasi nanti kita ajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk diparipurnakan di buat pansus,” ujar Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto, Sabtu, 29 Juni 2024.
Pembentukan perda cagar budaya, kata Wisnu, bisa menjadi landasan hukum yang menjamin kelestarian bangunan kuno maun benda peninggalan Sejarah yang ada di Bumi Mina Tani. Pasalnya, saat ini telah ditemukan bangunan kuno yang diduga sebagai cagar budaya mencapai 200 lebih.
Wisnu menyebut, potensi wisata cagar budaya di Pati yang sangat bagus sehingga harus didukung pemerintah dengan memikirkan tempatnya.
“Banyak, itu saja kita sudah punya 200-an yang tercatat, tinggal nanti tempatnya saja yang belum kita pikirkan,” paparnya.
Menurutnya wisata sejarah bisa menjadi potensi tambahan untuk mendongkrak pariwisata di Pati. Namun dirinya juga tidak memungkiri terkait mampu tidaknya keuangan daerah untuk membuat museum sebagai tempat untuk benda-benda cagar budaya maupun operasional perawatan benda cagar budaya.
“Seperti museum itu ‘kan daya saingnya kan tinggi, mampu gak pemerintah daerah membuat museum,” sambungnya.
Di sisi lain, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Pati, Ragil Haryo, mengungkapkan bahwa bangunan cagar budaya sangat penting untuk mengingat peristiwa masa lalu. Hal itu dapat dijadikan sebagai wisata sejarah.
“Cagar budaya menjadi memori kolektif yang menghubungkan eksistensi manusia dengan masa lalunya,” jelas Ragil. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)