PATI, Beritajateng.id – Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan yang merupakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Pati yang dinonaktifkan bisa melakukan reaktivasi.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi, mengungkap bahwa reaktivasi peserta PBI JK bisa melalui perwakilan Dinsos P3AKB yang ada di masing-masing desa.
Saat ini, pihaknya telah menurunkan surat kepada desa untuk segera menginformasikan kepada masyarakatnya mengenai informasi tersebut.
“Ini diberikan waktu bulan Juni sampai Juli untuk tahap 1 nanti ini semoga selesai. (Yang tidak di reaktivasi) ya akan hangus, tidak akan kembali ke PBI JK,” jelas dia, Senin, 16 Juni 2025.
Namun, ia mengatakan reaktivasi itu bagi PBI nonaktif yang masih membutuhkan layanan kesehatan yang berada dalam empat kategori.
Diantaranya yakni masyarakat tidak mampu yang terdata dalam desil 1-5, peserta dengan kategori miskin dan rentan miskin, peserta penderita penyakit kronis, katastropik atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
“Harapannya memang yang menerima PBI JK maupun BPI APBD sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi yang utamanya orang yang tidak mampu. Terus kemudian bukan PNS, pensiun maupun anggota keluarga PNS,” ujarnya.
Adapun, jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan di Kabupaten Pati yakni sebanyak 35.799 peserta.
Penonaktifan PBI JK itu, kata Tri, imbas dari penerbitan surat Kemensos RI soal Pemberitahuan Perubahan Data Peserta PBI JK Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) nomor S-445/MS/DI.01/6/2025.
Dalam surat tersebut diinformasikan bahwa peserta PBI mulai bulan Mei 2025 akan menggunakan basis data DTSEN. Peralihan dari basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN berdampak pada adanya perubahan peserta PBI baik karena berada di luar DTSEN maupun berada di DTSEN pada desil atas.
Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati jumlah PBI JK di Bumi Mina Tani yang dibiayai Kemensos RI sebanyak 499.967 jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat 35.799 PBI JK yang dinonaktifkan.
“Kabupaten Pati, PBI JK yaitu berjumlah 499.967. Kemudian, mendapat informasi di cut (dipotong) ada 35.799,” ujar, Senin, 16 Juni 2025.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil