JAKARTA, Beritajateng.id – Pengamat politik dan Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institut Khalid Zabidi menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada 1.116 napi termasuk Hasto Kristiyanto sebagai upaya menyejukkan.
Abolisi sendiri merupakan penghapusan proses hukum kepada seseorang yang sedang atau akan berjalan. Sementara amnesti yakni pengampunan kepala negara kepada seseorang yang telah terbukti melakukan tindak pidana.
Usulan abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo ini juga telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Menurut Khalid, langkah politik ini dinilai sebagai upaya menyejukkan situasi nasional dan memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dan keberpihakan pada persatuan. Abolisi dan amnesti ini bukan hanya solusi hukum, tapi juga upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik,” ujarnya, Kamis, 31 Juli 2025.
Khalid juga mengapresiasi Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan sosok penting di DPR RI dibalik langkah politik Prabowo terhadap Tom Lembong dan Hasto.
“Dasco benar-benar bekerja untuk kepentingan demokrasi dan penegakan hukum”, terang Khalid.
Tom Lembong sebelumnya divonis dalam kasus korupsi impor gula, sedangkan Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam kasus suap. Melalui pengampunan tersebut, keduanya kini bebas dari jerat hukum.
“Presiden Prabowo fokus membangun dan menyiapkan masa depan bangsa. Keputusan ini menjadi angin segar yang menyejukkan dan diharapkan dapat memperkuat persatuan nasional,” tutup Khalid.
Sementara itu, pengamat komunikasi politik dari Universitas Pancasila Anto Sudarto melihat langkah Prabowo ini akan menuai respons positif dari berbagai pihak, yang berharap terciptanya suasana politik yang kondusif.
“Dengan adanya amnesti dan abolisi, Prabowo akan lebih mudah membangun komunikasi politik dengan Megawati dan kelompok masyarakat sipil nantinya,” tambah Anto, yang juga merupakan Ketua Jurusan Komunikasi Krisis, program pascasarjana Universitas Pancasila.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil