Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Korban Insiden Lift Crane di Blora Berhak dapat Santunan, Ini Kata Dinperinaker

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Februari 2025
in Berita
Korban Insiden Lift Crane di Blora Berhak dapat Santunan, Ini Kata Dinperinaker

Lokasi kejadian jatuhnya lift crane pekerja di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Karja (Dinperinaker), Kabupaten Blora mengungkap beberapa hak yang seharusnya diterima pekerja saat terjadi kecelakaan kerja. Hal itu menyusul adanya insiden jatuhnya lift crane pekerja di proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu, 8 Februari 2025.

Kepala Dinperinaker Blora, Endro Budi Darmawan menjelaskan para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan tiga hal apabila pekerja tersebut masih hidup.

Diantaranya, kata Endro, para pekerja berhak mendapatkan biaya perawatan luka yang diakibatkan kecelakaan kerja. Perawatan itu, wajib diberikan perusahaan hingga pekerja tersebut dinyatakan sembuh total.

“Selain itu pemilik proyek berkewajiban menyediakan alat penunjang kesembuhan medis guna mempercepat pengobatan pekerja,” terang Endro kepada wartawan Lingkar, Senin, 10 Februari 2025.

Konten Terkait

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

1 Juli 2025
Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

1 Juli 2025

Hak kedua yaitu santunan dari perusahaan selama pekerja tersebut beristirahat atau tidak mampu bekerja akibat kecelakaan kerja.

“Hak terakhir, pekerja berhak mendapatkan santunan cacat dari perusahaan, bila pekerja mengalami cacat permanen,” tegas dia.

Sementara untuk pekerja yang meninggal dunia saat melakukan aktivitas pekerjaan, Endro mengungkap terdapat dua hak yang harus diberikan oleh perusahaan kepada keluarga korban. Diantaranya, santunan meninggal dunia dan beasiswa anak yang ditinggal. 

Ia mengungkap, besaran santunan meninggal yang wajib diberikan ialah 48 kali upah yang diterima pekerja.

“Semisal pekerja upah harian dikali jumlah hari kerja dalam sebulan. Lalu total itu dikali 48,” terang Endro.

Lalu untuk beasiswa pendidikan anak pekerja yang meninggal, kata Endro, maksimal dua anak yang masih usia sekolah.

“Anak tersebut harus sekolah hingga lulus,” tambah dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, insiden jatuhnya lift crane di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Sedangkan lainnya yakni sembilan orang mengalami luka berat. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniRS PKU Muhammadiyah Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Lima bulan berlalu, kasus insiden maut pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora belum masuk persidangan. Bahkan...

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menyiapkan lahan seluas 110 hektar untuk usulan perpanjangan runway Bandara Ngloram sepanjang...

Next Post
Baru Beroperasi, Kantor Imigrasi di MPP Blora Catat Ratusan Pengajuan Paspor

Baru Beroperasi, Kantor Imigrasi di MPP Blora Catat Ratusan Pengajuan Paspor

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Disdukcapil Kudus saat membuka layanan perekaman e-KTP di salah satu sekolah di Kabupaten Kudus, Senin (27/06). (NHS/Korang Lingkar)

Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kudus Jemput Bola Perekaman e-KTP di Sekolah

28 Juni 2022
Masa Kampanye Selesai, Wakil Ketua II DPRD Pati Nilai Telah Berjalan Kondusif

Masa Kampanye Selesai, Wakil Ketua II DPRD Pati Nilai Telah Berjalan Kondusif

12 Februari 2024
Dewan Apresiasi Pati Jadi Lumbung Pangan Jateng, Harapkan Produksi Gabah Terus Meningkat

Dewan Apresiasi Pati Jadi Lumbung Pangan Jateng, Harapkan Produksi Gabah Terus Meningkat

17 April 2025
Diduga Kena PMK, 10 Sapi di Sumberagung Grobogan Mati

Diduga Kena PMK, 10 Sapi di Sumberagung Grobogan Mati

1 Januari 2025
Akibat Angin Kencang, 4 Rumah dan 2 Toko di Bulungan Jepara Rusak

Akibat Angin Kencang, 4 Rumah dan 2 Toko di Bulungan Jepara Rusak

9 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id