Minggu, Oktober 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Korban Insiden Lift Crane di Blora Berhak dapat Santunan, Ini Kata Dinperinaker

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Februari 2025
in Berita
Korban Insiden Lift Crane di Blora Berhak dapat Santunan, Ini Kata Dinperinaker

Lokasi kejadian jatuhnya lift crane pekerja di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Karja (Dinperinaker), Kabupaten Blora mengungkap beberapa hak yang seharusnya diterima pekerja saat terjadi kecelakaan kerja. Hal itu menyusul adanya insiden jatuhnya lift crane pekerja di proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu, 8 Februari 2025.

Kepala Dinperinaker Blora, Endro Budi Darmawan menjelaskan para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan tiga hal apabila pekerja tersebut masih hidup.

Diantaranya, kata Endro, para pekerja berhak mendapatkan biaya perawatan luka yang diakibatkan kecelakaan kerja. Perawatan itu, wajib diberikan perusahaan hingga pekerja tersebut dinyatakan sembuh total.

“Selain itu pemilik proyek berkewajiban menyediakan alat penunjang kesembuhan medis guna mempercepat pengobatan pekerja,” terang Endro kepada wartawan Lingkar, Senin, 10 Februari 2025.

Konten Terkait

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

11 Oktober 2025
DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

11 Oktober 2025

Hak kedua yaitu santunan dari perusahaan selama pekerja tersebut beristirahat atau tidak mampu bekerja akibat kecelakaan kerja.

“Hak terakhir, pekerja berhak mendapatkan santunan cacat dari perusahaan, bila pekerja mengalami cacat permanen,” tegas dia.

Sementara untuk pekerja yang meninggal dunia saat melakukan aktivitas pekerjaan, Endro mengungkap terdapat dua hak yang harus diberikan oleh perusahaan kepada keluarga korban. Diantaranya, santunan meninggal dunia dan beasiswa anak yang ditinggal. 

Ia mengungkap, besaran santunan meninggal yang wajib diberikan ialah 48 kali upah yang diterima pekerja.

“Semisal pekerja upah harian dikali jumlah hari kerja dalam sebulan. Lalu total itu dikali 48,” terang Endro.

Lalu untuk beasiswa pendidikan anak pekerja yang meninggal, kata Endro, maksimal dua anak yang masih usia sekolah.

“Anak tersebut harus sekolah hingga lulus,” tambah dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, insiden jatuhnya lift crane di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Sedangkan lainnya yakni sembilan orang mengalami luka berat. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniRS PKU Muhammadiyah Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Desa Karangtalun Blora Kembalikan 172 MBG untuk Bumil, Balita dan Busui

Desa Karangtalun Blora Kembalikan 172 MBG untuk Bumil, Balita dan Busui

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id -  Warga Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarrejo mengembalikan sebanyak 172 porsi makan bergizi gratis (MBG) untuk kelompok B3 yakni...

Bupati Arief Tinjau MBG untuk Santri di Pondok Pesantren Ngawen Blora

Bupati Arief Tinjau MBG untuk Santri di Pondok Pesantren Ngawen Blora

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo yang berada di Kecamatan Ngawen untuk meninjau makan...

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

by Utia Afidah
8 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Padaan, Kecamatan Japah dihentikan sementara operasionalnya. Sebelum ditutup,...

Pemkab Blora Lelang 127 Paket Pekerjaan Senilai Rp324,85 Miliar

Pemkab Blora Lelang 127 Paket Pekerjaan Senilai Rp324,85 Miliar

by Utia Afidah
7 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan lelang sebanyak 127 paket pekerjaan dengan total nilai pagu anggaran mencapai Rp324,85...

Next Post
Baru Beroperasi, Kantor Imigrasi di MPP Blora Catat Ratusan Pengajuan Paspor

Baru Beroperasi, Kantor Imigrasi di MPP Blora Catat Ratusan Pengajuan Paspor

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Dorong Pemdes Terlibat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

DPRD Pati Dorong Pemdes Terlibat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

23 Juli 2024
86 Bidang Tanah Wakaf di Grobogan Akan Disertifikasi Tahun Ini

86 Bidang Tanah Wakaf di Grobogan Akan Disertifikasi Tahun Ini

10 Februari 2025
45 Siswa Pati Terpilih Jadi Paskibra, Siap Kibarkan Bendera di Pendopo

45 Siswa Pati Terpilih Jadi Paskibra, Siap Kibarkan Bendera di Pendopo

4 Juli 2025
Khawatir Mangkrak, DPRD Jepara Harap Pembangunan Embung Kalimati Diselesaikan

Khawatir Mangkrak, DPRD Jepara Harap Pembangunan Embung Kalimati Diselesaikan

16 Mei 2025
Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

14 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id