GROBOGAN, Beritajateng.id – Sebanyak 86 bidang tanah wakaf di Grobogan akan disertifikasi tahun ini. Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Grobogan mengusulkan 40 dari 86 bidang tanah wakaf itu diikutsertakan dalam program percepatan sertifikasi tanah yang sedang dikerjakan BPN Grobogan.
Kepala Kankemenag Grobogan, K.H. Fahrur Rozi mengungkap bahwa saat ini terdapat 2.636 bidang tanah wakaf di Grobogan. Meski baru mengusulkan 40 bidang tanah, pihaknya menargetkan sertifikasi 86 bidang tanah di tahun ini.
“Lebih dari setengah tanah wakaf yang ada telah bersertifikat. Sebagian lagi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Harapan kami di tahun ini 86 bidang tertangani,” ungkapnya, Senin, 10 Februari 2025.
Usulan itu tertuang di dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara Kankemenag Grobogan dengan Kantah Kabupaten Grobogan yang diteken di Aula Mrapen Abadi, baru-baru ini.
Dari perjanjian tersebut, diketahui terbentuk tim Satuan Tugas (Satgas) bersama KUA, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka percepatan proses sertifikasi tanah wakaf.
“Adanya permintaan percepatan sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah dari Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum ini yang mendasari kerjasama itu,” jelasnya.
Adapun dari total 40 bidang tanah yang diusulkan, 21 bidang berupa masjid dan 15 bidang berupa musala. Sementara 4 bidang sisanya menurut Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, ATR/BPN Grobogan, Muslani, statusnya masih harus dikonfirmasi ulang ke pengurus masing-masing.
Muslani mengungkap, 4 bidang tanah musala itu yakni Musala Baitul Salam Jeketro (Gubug), Musala Darul Naim Daleman (Gubug), Musala Darul Nur Ringinharjo (Gubug) dan Musala Nurussalam Kedungrejo (Purwodadi).
Diketahui, data tersebut bukan merupakan data terbaru. Sehingga masih perlu dilakukan verifikasi ulang. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)