Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

KPU Kudus Sebut Konten Paslon 01 Tidak Melanggar Kampanye, Ketua: Akan Dikaji Lebih Lanjut

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Oktober 2024
in Berita
KPU Kudus Sebut Konten Paslon 01 Tidak Melanggar Kampanye, Ketua: Akan Dikaji Lebih Lanjut

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Achmad Amir Faisol. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Achmad Amir Faisol, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terhadap konten media sosial yang dibuat oleh pasangan calon (paslon) Bupati nomor urut 01, Sam’ani-Bellinda. 

Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh tim hukum paslon nomor 02, Hartopo-Wahib. Pemeriksaan oleh pihak KPU tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah konten tersebut masuk dalam kategori kampanye atau tidak.

“Fokus klarifikasi hari ini lebih pada laporan tim hukum paslon 02, yang menyatakan paslon 01 membuat konten di area Simpang 7. Kami sedang memproses klarifikasinya, apakah konten itu memenuhi unsur kampanye,” ujar Amir pada Senin malam, 15 Oktober 2024 di kantor Bawaslu Kudus.

Amir Faisol menjelaskan bahwa pihaknya berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah. 

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

Berdasarkan pandangan awal, menurutnya konten yang dibuat oleh paslon 01 di media sosial tersebut tidak melanggar aturan kampanye. Ia menambahkan bahwa dalam konten tersebut, paslon 01 tidak menyampaikan visi, misi, atau program yang menjadi ciri khas kampanye.

Namun, terkait lokasi pembuatan konten di kawasan Simpang 7, Amir Faisol menyebut bahwa kawasan tersebut merupakan zona terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan tatap muka. 

Meskipun demikian, aturan spesifik mengenai larangan kampanye di Simpang 7 untuk tatap muka dan kampanye terbatas belum diatur secara jelas dalam SK KPU 779.

“Memang, kawasan Simpang 7 sudah menjadi zona larangan pemasangan APK sejak Pemilu 2019 dan masih berlaku hingga sekarang, bersama dengan area lain seperti Balai Jagong dan Car Free Day. Kami akan meninjau kembali laporan ini dan memastikan apakah benar ada pelanggaran,” tambahnya.

Selain dugaan pelanggaran kampanye, KPU Kudus akan mengkaji laporan dugaan penggunaan anggaran APBD dalam acara Muria Summer Festival yang melibatkan paslon 01.  

“Kami akan kaji lebih lanjut laporan ini bersama Bawaslu dan Sentra Gakkumdu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniKPU KudusPilkada Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Ajang Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Kudus tahun 2025 resmi dimulai, Selasa,...

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan normalisasi pada Sungai Londo di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan. Pengerukan pada sungai...

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Next Post
Penetapan Tersangka Kasus Kematian dr. Risma Diperkirakan Minggu Depan, Polda Jateng Ungkap Kendala

Penetapan Tersangka Kasus Kematian dr. Risma Diperkirakan Minggu Depan, Polda Jateng Ungkap Kendala

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kaca Rumah Wartawan Senior Dilempari Batu Orang Tak Dikenal, Polsek Pati Kota Buru Pelaku

Kaca Rumah Wartawan Senior Dilempari Batu Orang Tak Dikenal, Polsek Pati Kota Buru Pelaku

18 September 2024
Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

5 Juni 2025
4 Preman Palak dan Ancam Pegawai RSUD Soewondo Pati Ditangkap

4 Preman Palak dan Ancam Pegawai RSUD Soewondo Pati Ditangkap

23 Mei 2025
Direktur RS Mitra Bangsa melakukan pengecekan penyembelihan hewan kurban di Desa Blaru, Pati kota pada Selasa (18/6). (Setyo Nugroho/Lingkar)

Rumah Sakit Mitra Bangsa Pati Salurkan Hewan Kurban ke Masyarakat di Idul Adha 2024

19 Juni 2024
Ketua DPRD Pati Dorong Disdukcapil Tegas Menyikapi Dugaan Pemalsuan KK untuk PPDB

Ketua DPRD Pati Imbau Agar Nanti  Semua Pihak Terima Hasil Pilkada 2024

22 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id