Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Kudus Sebut Konten Paslon 01 Tidak Melanggar Kampanye, Ketua: Akan Dikaji Lebih Lanjut

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Oktober 2024
in Berita
KPU Kudus Sebut Konten Paslon 01 Tidak Melanggar Kampanye, Ketua: Akan Dikaji Lebih Lanjut

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Achmad Amir Faisol. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Achmad Amir Faisol, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terhadap konten media sosial yang dibuat oleh pasangan calon (paslon) Bupati nomor urut 01, Sam’ani-Bellinda. 

Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh tim hukum paslon nomor 02, Hartopo-Wahib. Pemeriksaan oleh pihak KPU tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah konten tersebut masuk dalam kategori kampanye atau tidak.

“Fokus klarifikasi hari ini lebih pada laporan tim hukum paslon 02, yang menyatakan paslon 01 membuat konten di area Simpang 7. Kami sedang memproses klarifikasinya, apakah konten itu memenuhi unsur kampanye,” ujar Amir pada Senin malam, 15 Oktober 2024 di kantor Bawaslu Kudus.

Amir Faisol menjelaskan bahwa pihaknya berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah. 

Berdasarkan pandangan awal, menurutnya konten yang dibuat oleh paslon 01 di media sosial tersebut tidak melanggar aturan kampanye. Ia menambahkan bahwa dalam konten tersebut, paslon 01 tidak menyampaikan visi, misi, atau program yang menjadi ciri khas kampanye.

Namun, terkait lokasi pembuatan konten di kawasan Simpang 7, Amir Faisol menyebut bahwa kawasan tersebut merupakan zona terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan tatap muka. 

Meskipun demikian, aturan spesifik mengenai larangan kampanye di Simpang 7 untuk tatap muka dan kampanye terbatas belum diatur secara jelas dalam SK KPU 779.

“Memang, kawasan Simpang 7 sudah menjadi zona larangan pemasangan APK sejak Pemilu 2019 dan masih berlaku hingga sekarang, bersama dengan area lain seperti Balai Jagong dan Car Free Day. Kami akan meninjau kembali laporan ini dan memastikan apakah benar ada pelanggaran,” tambahnya.

Selain dugaan pelanggaran kampanye, KPU Kudus akan mengkaji laporan dugaan penggunaan anggaran APBD dalam acara Muria Summer Festival yang melibatkan paslon 01.  

“Kami akan kaji lebih lanjut laporan ini bersama Bawaslu dan Sentra Gakkumdu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniKPU KudusPilkada Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

24 ASN Jepara Tercatat Ajukan Izin Cerai Sepanjang 2025, Ini Alasannya

24 ASN Jepara Tercatat Ajukan Izin Cerai Sepanjang 2025, Ini Alasannya

18 Agustus 2025
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat mengusulkan tiga Raperda kepada DPRD Semarang di Balaikota Semarang. (ADI/Koran Lingkar)

Hendrar Prihadi Usulkan 3 Raperda ke DPRD Semarang

12 Maret 2022
89 Persen Jamaah Haji Kudus Sudah Lunasi BPIH, Pelunasan Ditutup 17 April

89 Persen Jamaah Haji Kudus Sudah Lunasi BPIH, Pelunasan Ditutup 17 April

8 April 2025
Tanggapan PT KAI Soal IMB Pendirian Tempat Karaoke di Tanah Eks Stasiun Pati

Tanggapan PT KAI Soal IMB Pendirian Tempat Karaoke di Tanah Eks Stasiun Pati

10 Juli 2024
Partisipasi Politik Masyarakat Grobogan di Pilkada 2020 Sempat Terendah se-Jateng

Partisipasi Politik Masyarakat Grobogan di Pilkada 2020 Sempat Terendah se-Jateng

8 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id