Rabu, Juni 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

KPU Kudus Sebut Konten Paslon 01 Tidak Melanggar Kampanye, Ketua: Akan Dikaji Lebih Lanjut

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Oktober 2024
in Berita
KPU Kudus Sebut Konten Paslon 01 Tidak Melanggar Kampanye, Ketua: Akan Dikaji Lebih Lanjut

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Achmad Amir Faisol. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Achmad Amir Faisol, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terhadap konten media sosial yang dibuat oleh pasangan calon (paslon) Bupati nomor urut 01, Sam’ani-Bellinda. 

Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh tim hukum paslon nomor 02, Hartopo-Wahib. Pemeriksaan oleh pihak KPU tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah konten tersebut masuk dalam kategori kampanye atau tidak.

“Fokus klarifikasi hari ini lebih pada laporan tim hukum paslon 02, yang menyatakan paslon 01 membuat konten di area Simpang 7. Kami sedang memproses klarifikasinya, apakah konten itu memenuhi unsur kampanye,” ujar Amir pada Senin malam, 15 Oktober 2024 di kantor Bawaslu Kudus.

Amir Faisol menjelaskan bahwa pihaknya berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah. 

Konten Terkait

Pemkab Demak Siapkan Tim Gerak Cepat Deteksi Covid-19

Pemkab Demak Siapkan Tim Gerak Cepat Deteksi Covid-19

17 Juni 2025
595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

17 Juni 2025

Berdasarkan pandangan awal, menurutnya konten yang dibuat oleh paslon 01 di media sosial tersebut tidak melanggar aturan kampanye. Ia menambahkan bahwa dalam konten tersebut, paslon 01 tidak menyampaikan visi, misi, atau program yang menjadi ciri khas kampanye.

Namun, terkait lokasi pembuatan konten di kawasan Simpang 7, Amir Faisol menyebut bahwa kawasan tersebut merupakan zona terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan tatap muka. 

Meskipun demikian, aturan spesifik mengenai larangan kampanye di Simpang 7 untuk tatap muka dan kampanye terbatas belum diatur secara jelas dalam SK KPU 779.

“Memang, kawasan Simpang 7 sudah menjadi zona larangan pemasangan APK sejak Pemilu 2019 dan masih berlaku hingga sekarang, bersama dengan area lain seperti Balai Jagong dan Car Free Day. Kami akan meninjau kembali laporan ini dan memastikan apakah benar ada pelanggaran,” tambahnya.

Selain dugaan pelanggaran kampanye, KPU Kudus akan mengkaji laporan dugaan penggunaan anggaran APBD dalam acara Muria Summer Festival yang melibatkan paslon 01.  

“Kami akan kaji lebih lanjut laporan ini bersama Bawaslu dan Sentra Gakkumdu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniKPU KudusPilkada Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak enam juta rokok ilegal dimusnahkan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025, oleh Pemerintah Kabupaten...

Juru Parkir Liar di Kudus Bakal Ditindak Tegas Jika Lakukan Pungli

Juru Parkir Liar di Kudus Bakal Ditindak Tegas Jika Lakukan Pungli

by Utia Afidah
16 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Kudus bakal ditindak tegas polisi setempat. Penindakan...

Bersihkan Sampah Sungai, Bupati Kudus Ingatkan Warga Tak Buang Sembarangan

Bersihkan Sampah Sungai, Bupati Kudus Ingatkan Warga Tak Buang Sembarangan

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris melakukan aksi bersih-bersih sampah di Sungai Gelis Desa Demaan, Kecamatan Kota, Minggu, 15...

Tak Ada Peminat, 7 Lokasi Parkir di Kudus Akan Dilelang Lagi

Tak Ada Peminat, 7 Lokasi Parkir di Kudus Akan Dilelang Lagi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Tujuh lokasi parkir umum di Kabupaten Kudus akan kembali dilelang kepada pihak swasta oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Next Post
Penetapan Tersangka Kasus Kematian dr. Risma Diperkirakan Minggu Depan, Polda Jateng Ungkap Kendala

Penetapan Tersangka Kasus Kematian dr. Risma Diperkirakan Minggu Depan, Polda Jateng Ungkap Kendala

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah
Blora

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan agar Bandara Ngloram di Kecamatan Cepu bisa melayani penerbangan langsung ke Makkah...

Read moreDetails
Edy Wuryanto Targetkan 180 Ribu Warga Pati Terima Makan Bergizi Gratis

Edy Wuryanto Targetkan 180 Ribu Warga Pati Terima Makan Bergizi Gratis

17 Juni 2025
Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

17 Juni 2025
595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

17 Juni 2025
35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

16 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan Seni Meriahkan Perpisahan di SD N 1 Kalipang Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 4 Satu Atap Kragan Rembang Gelar Class Meeting Usai Tempuh ASAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Kendal Mulai Batasi Operasional Angkutan Barang di Pantura

Pemkab Kendal Mulai Batasi Operasional Angkutan Barang di Pantura

15 April 2025
PMI Kabupaten Semarang Kumpulkan Sumbangan Rp 1,4 M Lebih Lewat Bulan Dana

PMI Kabupaten Semarang Kumpulkan Sumbangan Rp 1,4 M Lebih Lewat Bulan Dana

29 Desember 2024
Pengamat Sebut PDIP Kehilangan “Figur” di Pilwalkot Semarang

Soal Rekom PDIP di Pilkada Pati, Ali Badruddin: Nunggu Satu Dua Hari Lagi

23 Agustus 2024
Pamitan ke Pegawai, Bupati Jepara Edy Supriyanta Minta Mebel Ukir Dilestarikan

Pamitan ke Pegawai, Bupati Jepara Edy Supriyanta Minta Mebel Ukir Dilestarikan

7 Februari 2025
Soal Modernisasi Koperasi, Disdagkop UKM Kendal: Perlu Perubahan Mindset dan Inovasi

Soal Modernisasi Koperasi, Disdagkop UKM Kendal: Perlu Perubahan Mindset dan Inovasi

24 Mei 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id