SALATIGA, Beritajateng.id – Dua pasangan calon (paslon) yang kalah dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Salatiga 2024 yakni Juan Rama – Sri Wahyuni dan Sinoeng – Budi tidak hadir dalam acara penetapan calon terpilih yang digelar KPU Kota Salatiga pada Kamis, 9 Januari 2025. Namun, perwakilan partai politik pengusul kedua paslon tersebut tetap hadir.
Sementara paslon terpilih Robby-Nina hadir dengan didampingi sejumlah ketua partai politik pengusul.
Diketahui, KPU mengundang semua pasangan calon (paslon) peserta kontestasi Pilwalkot dalam acara tersebut. Meski dua paslon tidak hadir, acara tetap berjalan dengan lancar.
Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, paslon nomor urut 01 Robby Hernawan – Nina Agustin ditetapkan sebagai calon terpilih berdasarkan hasil perolehan suara Pilwalkot Salatiga 2024. Robby Hermawan – Nina Agustin memenangkan kontestasi Pilkada dengan suara sebanyak 50.876 suara.
“Kami tetapkan pasangan calon Robby Hernawan – Nina Agustin yang mendapat suara sebanyak 50.876 suara sebagai pasangan calon terpilih,” katanya.
Diketahui, KPU Kota Salatiga dapat menetapkan calon terpilih sesuai jadwal. penetapan karena dinyatakan tidak ada sengketa. Hal itu disebutkan dalam surat Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRBK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, penetapan dilaksanakan dengan mengacu Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, Pasal 57 Ayat 1 yang menyatakan bahwa jika tidak ada perselisihan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka penetapan calon terpilih harus dilakukan paling lama 3 hari setelah KPU Provinsi atau kabupaten/kota memperoleh surat pemberitahuan. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)