Kamis, Juli 10, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Korupsi Dana Pensiun Pegawai PDAM, Kejari Kabupaten Semarang Terima Titipan Rp 8,5 Miliar

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Oktober 2024
in Berita
Korupsi Dana Pensiun Pegawai PDAM, Kejari Kabupaten Semarang Terima Titipan Rp 8,5 Miliar

DITITIPKAN: Kejari Kabpaten Semarang menerima uang kerugian negara atas kasus tipikor yang dilakukan mantan Direktur Utama PDAM Kabupaten Semarang, Selasa (15/10). (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

809
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB. SEMARANG, Beritajateng.id – Barang bukti berupa uang sebanyak Rp 8,5 miliar atas tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan dan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang telah dititipkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kasus tipikor yang menyeret mantan Direktur Utama PDAM setempat periode 2014-2018, Muhammad Agus Subagyo (MAS) itu kini tengah proses persidangan yang ditangani Pengadilan Tipikor Kota Semarang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima uang titipan kerugian negara itu.

“Uang itu sebesar Rp 8.521.605.974 sebagai pengembalian dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017 sampai dengan 2018 atas nama terdakwa Muhammad Agung Subagyo,” jelasnya di Kantor Kejari Kabupaten Semarang.

Konten Terkait

Ditunda, Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan

Ditunda, Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan

9 Juli 2025
Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

9 Juli 2025

Pengembalian uang itu dilakukan oleh Direktur Utama Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenmas Pamsi), Sularno kepada PDAM dalam tahapan persidangan agenda penuntutan di Pengadilan Tipikor Kota Semarang.

“Ini sudah semuanya. Tidak ada yang tersisa,” lanjutnya.

Uang kerugian negara tersebut diterima langsung oleh Penuntut Umum Kejari Kabupaten Semarang dan dititipkan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) di Bang BRI Cabang Ungaran.

“Karena saat ini prosesnya masih berjalan persidangan kepada terdakwa atas kasus tersebut,” imbuh dia.

Uang itu akan dititipkan hingga pembacaan hasil putusan inkrah pada persidangan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, MAS menyelewengkan dana pensiun pada tahun 2018. Dia mengusulkan kenaikan Penghasilan Dasar Pensiun (PHDP) tanpa persetujuan Bupati. Kenaikan itu disinyalir untuk menguntungkan sejumlah pegawai dan direksi.

Selanjutnya, untuk menutupi perilakunya, uang iuran pensiun dialihkan ke rupa-rupa biaya umum. Adapun kerugian negara yang disebabkan oleh MAS sebesar Rp8.521.605.974. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kabupaten SemarangBerita Kabupaten Semarang Hari IniKejari Kabupaten SemarangPDAM
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KABUPATEN SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk ke-14 kali selama berturut-turut mendapatkan predikat tertinggi dalam penilaian Badan Pemeriksaan...

5 Titik KPI Eksisting Blora Sudah Terintegrasi Jaringan Air

5 Titik KPI Eksisting Blora Sudah Terintegrasi Jaringan Air

by Ulfa Puspa
8 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Arsiyanti (Danik), memastikan Pemerintah Kabupaten...

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah harga bahan pokok masyarakat (bapokmas) di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang ini mengalami kenaikan signifikan di...

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat kepada warga di...

Next Post
Pemkab Pati Mulai Bangun GSG Secara Bertahap, Siapkan Dana Rp 1 Miliar

Pemkab Pati Mulai Bangun GSG Secara Bertahap, Siapkan Dana Rp 1 Miliar

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Grobogan Ajukan Dana Rp 50 Miliar Untuk Pemulihan Pasar Gubug

Pemkab Grobogan Ajukan Dana Rp 50 Miliar Untuk Pemulihan Pasar Gubug

23 Maret 2025
RA Saniyyah Kenang Perjuangan Eyangnya di Museum RA Kartini Jepara

RA Saniyyah Kenang Perjuangan Eyangnya di Museum RA Kartini Jepara

22 April 2025
Program MBG di Kudus Gandeng 3 Mitra SPPG, Pembayaran Dipastikan Lancar

Program MBG di Kudus Gandeng 3 Mitra SPPG, Pembayaran Dipastikan Lancar

20 April 2025
MENYIRAM TANAMAN: Petugas UPTD Perbenihan Dispertan Kendal menyiram tanaman di kebun benih Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Hasilkan Produksi Pertanian Unggul, Dispertan Kendal Kelola Kebun Benih

7 Mei 2024
Masih Wacana, Pasar Glendoh Grobogan Akan Jadi Pusat Perdagangan dan Hiburan 24 Jam

Masih Wacana, Pasar Glendoh Grobogan Akan Jadi Pusat Perdagangan dan Hiburan 24 Jam

27 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id