Rabu, September 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kronologi Balai Desa Langse Pati Ditembaki Warga, Diduga karena Pemadaman Listrik

Sekar Sari by Sekar Sari
29 Mei 2025
in Berita, Pati
Kronologi Balai Desa Langse Pati Ditembaki Warga, Diduga karena Pemadaman Listrik

Tampak lubang seperti bekas tembakan di kaca jendela Kantor Balaidesa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati melakukan aksi teror ke kantor balai desanya menggunakan proyektil gotri lantaran kecewa terhadap kegiatan pemadaman listrik di wilayahnya.

Aksi teror yang dilakukan ADK (35) pada Selasa malam, 27 Mei 2025 menyebabkan jendela bagian depan rusak. Setidaknya terdapat 6 lubang seperti bekas tembakan senjata api di kaca jendela.

Kepala Desa Langse Amrudin mengaku tidak tahu pasti aksi teror yang menyasar kantor balai desanya. Pihaknya pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Margorejo.

“Kami sudah lapor ke Polsek untuk meminta tolong dan turun ke lokasi balai desa,” ujar dia saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 Mei 2025.

Konten Terkait

Bulan Kunjung Perpustakaan di Demak Bakal Digelar Sepanjang September

Bulan Kunjung Perpustakaan di Demak Bakal Digelar Sepanjang September

3 September 2025
Fasilitas Pojok Baca Hadir di Terminal Tingkir Salatiga, Walkot Beri Apresiasi

Fasilitas Pojok Baca Hadir di Terminal Tingkir Salatiga, Walkot Beri Apresiasi

3 September 2025

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah bukti pengrusakan yang signifikan. 

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 24.00 WIB. Penangkapan tersebut menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus pengrusakan fasilitas publik ini. Menurut keterangan pelaku, kata dia, pelaku menyebabkan pengrusakan Balaidesa Langse karena dipicu masalah pemadaman listrik. 

“Hal ini cukup mengejutkan mengingat tindakan pengrusakan yang dilakukan cukup serius. Petugas masih mendalami kaitan antara motif tersebut dengan aksi yang dilakukan pelaku,” ujar Heri pada Kamis, 29 Mei 2025.

Heri menambahkan, aksi pengrusakan hanya dilakukan di satu tempat, yaitu di Balai Desa Langse. Saat ini, pihaknya baru mengamankan satu orang tersangka ADK yang diketahui berasal dari Desa Langse sendiri. 

“Petugas masih akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pengrusakan balai desa ini,” tegasnya.

Adapun alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya yakni ketapel. Penggunaan ketapel dengan proyektil gotri yang menjadi penyebab pecahnya kaca jendela.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan,” pungkasnya.

Jurnalis: Setyo Nugroho

Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniPati Hari Ini
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Kronologi Truk Tabrak Sepeda Motor dan Rumah di Jalan Pati-Gabus

Kronologi Truk Tabrak Sepeda Motor dan Rumah di Jalan Pati-Gabus

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebuah truk bermuatan bahan materal mengalami laka di Jalan Pati-Gabus Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus pada Selasa, 2...

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

by Utia Afidah
1 September 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penerbitan surat rekomendasi untuk menonaktifkan Sudewo sebagai...

Respon Kerusuhan Demo, Anggota DPRD Jateng Ali Wafa Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Respon Kerusuhan Demo, Anggota DPRD Jateng Ali Wafa Ajak Warga Jaga Kondusifitas

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota DPRD Jawa Tengah Komisi D M. Ali Wafa mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan memperkuat rasa...

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ratusan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berangkat ke Ibukota Jakarta pada...

Next Post
Jaminan Perlindungan Pekerja Informal, Pemkot Salatiga Diharap Beri Dukungan

Jaminan Perlindungan Pekerja Informal, Pemkot Salatiga Diharap Beri Dukungan

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sudewo Kecewa dengan Langkah PPP Usung Bapaslon Lain di Detik Akhir Pendaftaran

Sudewo Kecewa dengan Langkah PPP Usung Bapaslon Lain di Detik Akhir Pendaftaran

30 Agustus 2024
Sosialisasikan Pilkada Damai, Bawaslu Grobogan Adakan Gelar Budaya

Sosialisasikan Pilkada Damai, Bawaslu Grobogan Adakan Gelar Budaya

17 November 2024
Bawaslu Kendal Sebut KPU Jateng Dapat Melanggar Ketentuan Pemkab Terkait Pemasangan APK

Bawaslu Kendal Sebut KPU Jateng Dapat Melanggar Ketentuan Pemkab Terkait Pemasangan APK

20 Oktober 2024
Curi 31 IPhone di Kudus, Mantan Karyawan Konter Ditangkap di Bogor

Curi 31 IPhone di Kudus, Mantan Karyawan Konter Ditangkap di Bogor

15 Mei 2025
Pemkab Jepara Adakan Mediasi Soal Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang

Pemkab Jepara Adakan Mediasi Soal Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang

14 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id