Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Dico-Ali Anggap Pemohon Penuhi Syarat, Termohon Melampaui Wewenang

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
10 September 2024
in Berita, Hot News, Politik
Kuasa Hukum Dico-Ali Anggap Pemohon Penuhi Syarat, Termohon Melampaui Wewenang

Kuasa Hukum Dico-Ali, Fajar Saka. (Dok. Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Kuasa hukum pasangan calon (paslon) Dico M. Ganinduto – Ali Nurudin, Fajar Saka, menyatakan bahwa usai melalui sidang pembuktian, bahwa pemohon telah memenuhi syarat dan termohon (KPU Kendal) melampaui wewenang.

“Kesimpulannya, pertama pihak pemohon telah memenuhi syarat pencalonan dan harus diterima pendaftarannya. Kedua, pihak termohon (KPU Kendal) melampaui wewenang dalam menolak pendaftaran pemohon,” ungkapnya.

Fajar menegaskan bahwa pemohon telah memenuhi syarat-syarat pencalonan pada Pilkada Kendal, selain itu menurutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), merupakan partai yang juga memenuhi syarat untuk mengusulkan calon.

“Ya kita kan mendalilkan bahwa pemohon itu memenuhi syarat, dan kita buktikan bahwa semua persyaratan untuk mendaftar sudah dipenuhi. Syarat pencalonan, syarat calon juga, nah kemudian juga sudah datang ke kantor KPU, sudah memberitahu dan diantar oleh ketua DPC dan  sekretaris DPC PKB. PKB itu partai yang memenuhi syarat untuk mengusulkan calon, jadi semua syarat itu sudah terpenuhi, nah tinggal KPU menerima pendaftaran,” tandasnya.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

Sehingga penolakan KPU Kendal terhadap Dico-Ali, menurut Fajar merupakan tindakan yang melampaui wewenang dari KPU itu sendiri. Karena menurutnya, tugas KPU Kendal saat tahap pendaftaran, hanya melakukan kelengkapan dan pengecekan dokumen.

“KPU tidak menerima pendaftaran dengan alasan apa? karena sudah ada yang mendaftarkan. Nah kami memandang itu keliru,  kepada temen-temen KPU. karena sesuai diperaturan KPU itu sudah jelas, dia hanya mengecek tentang dokumen yang ada, kalau sudah lengkap ya  harus dikasih tanda Terima,” bebernya.

Fajar juga menjelaskan, jika terdapat pendaftaran ganda, maka KPU Kendal harus menerima terlebih dahulu baru dilakukan klarifikasi. Namun KPU Kendal, langsung melakukan penolakan. Hal tersebut menurut Fajar juga melampaui wewenang, karena menurutnya pada masa pendaftaran adalah wewenang partai politik untuk mengusulkan pasangan.

“Karena yang berwenang mengusulkan paslon itu partai politik dan KPU menerima, jadi kalau KPU ragu misalkan, ya tanyalah kepada DPP Partainya, biar partai yang menjawab, itu yang saya maksud dengan melampaui wewenang,” ujarnya.

Kemudian menurutnya, dari keempat saksi yang dihadirkan oleh pemohon maupun termohon saat sidang sengketa pada Minggu 8 September 2024 lalu, menurut Fajar, semakin menguatkan tuntutan pasangan Dico-Ali. 

Selanjutnya ia berharap bahwa Bawaslu Kendal dapat meluruskan apa yang keliru.

“Saya masih berharap bahwa bawaslu dapat meluruskan yang keliru, tugasnya dia kan meluruskan yang keliru, kalau ndak ya ngapain ada Bawaslu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendalberita kendal terkiniDico-AliPilkada Kendal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyalurkan bantuan kepada para warga terdampak banjir rob di Desa Kartika Jaya, Kecamatan...

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Next Post
Tanggapi Kasus Bullying di Semarang, Mbak Ita Aktifkan Kembali Program RDRM

Tanggapi Kasus Bullying di Semarang, Mbak Ita Aktifkan Kembali Program RDRM

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua Umum Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto seusai rapat paripurna, beberapa waktu lalu. (AZI/Koran Lingkar)

Persipa Pati Punya Mess Baru, Joni Kurnianto Menilai Cukup Representatif

8 Juni 2022
Ratusan Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ilegal

Ratusan Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ilegal

30 Agustus 2023
Dandim Pati Letkol Jon Young Saragi Berikan Kuliah Wawasan Kebangsaan di IPMAFA

Dandim Pati Letkol Jon Young Saragi Berikan Kuliah Wawasan Kebangsaan di IPMAFA

28 Agustus 2024
Jelang HUT RI ke-79, Pedagang Bendera di Jepara Mulai Menjamur

Jelang HUT RI ke-79, Pedagang Bendera di Jepara Mulai Menjamur

23 Juli 2024
POTRET: Dua kandidat bakal calon bupati Pati, Saiful Arifin (kiri) dan Wahyu Indriyanto (kanan), yang memperebutkan rekomendasi Ketum PDIP untuk maju Pilkada Pati 2024. (Beritajateng.id)

Safin-Wahyu Diprediksi Jadi Kandidat Kuat Rebutkan Rekomendasi Megawati di Pilkada Pati

7 Juni 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id