KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan ramah anak. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh tim pusat di Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Selasa, 3 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton, Ketua TP PKK, Plt. Kepala Dinsos P3AP2KB, Ketua Komisi D DPRD Kudus, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Dalam paparannya, Bupati Sam’ani menyampaikan harapannya agar Kabupaten Kudus tahun ini dapat naik predikat dari KLA tingkat Pratama menjadi tingkat Madya.
“Secara persyaratan, kita sudah memenuhi lima klaster penilaian KLA,” ungkapnya.
Kelima klaster tersebut meliputi: hak sipil dan kebebasan (akta kelahiran, partisipasi anak, informasi layak anak); lingkungan keluarga dan pengasuhan (PAUD HI, pengasuhan alternatif, konsultasi keluarga); kesehatan dasar dan kesejahteraan (persalinan di faskes, pencegahan stunting, sanitasi, kawasan tanpa rokok); pendidikan dan pemanfaatan waktu luang (wajib belajar 12 tahun, SRA, PKA); serta perlindungan khusus (penanganan korban kekerasan dan eksploitasi anak).
Sam’ani juga menyoroti upaya konkret di lapangan, seperti kerjasama dengan bidan desa untuk mendeteksi risiko stunting sejak kehamilan, pengawasan media sosial anak bersama Kominfo dan Polri, hingga penyediaan tempat khusus merokok mengingat Kudus merupakan kota dengan industri rokok besar.
“Kami juga sudah ajukan Perda tentang perlindungan anak, semoga segera disahkan. Visi kami jelas, ibu sehat melahirkan anak sehat dan tidak stunting. Bahkan di kampung-kampung kami aktif cegah pernikahan dini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menyatakan dukungan penuh dari legislatif.
“Perda tentang anak sangat penting dan akan kami kawal agar masuk dalam pembahasan Banmus. Ranah anak adalah prioritas kita bersama,” tegasnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Sekar S