Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kudus Incar Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya, Penuhi 5 Klaster

Sekar Sari by Sekar Sari
4 Juni 2025
in Berita, Kudus
Kudus Incar Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya, Penuhi 5 Klaster

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat menyampaikan paparannya ya di Gedung Sekda Kab. kudus pada Selasa, 3 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan ramah anak. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh tim pusat di Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Selasa, 3 Juni 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton, Ketua TP PKK, Plt. Kepala Dinsos P3AP2KB, Ketua Komisi D DPRD Kudus, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Dalam paparannya, Bupati Sam’ani menyampaikan harapannya agar Kabupaten Kudus tahun ini dapat naik predikat dari KLA tingkat Pratama menjadi tingkat Madya. 

“Secara persyaratan, kita sudah memenuhi lima klaster penilaian KLA,” ungkapnya.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

11 Juli 2025

Kelima klaster tersebut meliputi: hak sipil dan kebebasan (akta kelahiran, partisipasi anak, informasi layak anak); lingkungan keluarga dan pengasuhan (PAUD HI, pengasuhan alternatif, konsultasi keluarga); kesehatan dasar dan kesejahteraan (persalinan di faskes, pencegahan stunting, sanitasi, kawasan tanpa rokok); pendidikan dan pemanfaatan waktu luang (wajib belajar 12 tahun, SRA, PKA); serta perlindungan khusus (penanganan korban kekerasan dan eksploitasi anak).

Sam’ani juga menyoroti upaya konkret di lapangan, seperti kerjasama dengan bidan desa untuk mendeteksi risiko stunting sejak kehamilan, pengawasan media sosial anak bersama Kominfo dan Polri, hingga penyediaan tempat khusus merokok mengingat Kudus merupakan kota dengan industri rokok besar.

“Kami juga sudah ajukan Perda tentang perlindungan anak, semoga segera disahkan. Visi kami jelas, ibu sehat melahirkan anak sehat dan tidak stunting. Bahkan di kampung-kampung kami aktif cegah pernikahan dini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menyatakan dukungan penuh dari legislatif. 

“Perda tentang anak sangat penting dan akan kami kawal agar masuk dalam pembahasan Banmus. Ranah anak adalah prioritas kita bersama,” tegasnya.

Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudusberita kudus terkinikudusPemkab Kudus
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) di Kabupaten mulai dicairkan pada Kamis, 10 Juli 2025. Penyerahan bantuan...

Aturan Parkir CFD Kudus Berlaku Bagi Pedagang, Ini Sanksinya Jika Dilanggar

Aturan Parkir CFD Kudus Berlaku Bagi Pedagang, Ini Sanksinya Jika Dilanggar

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperketat aturan parkir di kawasan Car Free Day (CFD) yang digelar di Alun-alun...

Eks Gedung Ngasirah Kudus Bakal Dijadikan Pusat Kuliner dan Hiburan Modern

Eks Gedung Ngasirah Kudus Bakal Dijadikan Pusat Kuliner dan Hiburan Modern

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan menjadikan eks Gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Rendeng, Kecamatan Kota...

Next Post
Disdik Salatiga Pastikan SPMB 2025 Bebas dari KKN, Ini Upaya yang Dilakukan

Disdik Salatiga Pastikan SPMB 2025 Bebas dari KKN, Ini Upaya yang Dilakukan

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Curi 8 Kambing Milik Warga Mejobo Kudus, Tiga Pria Ditahan Polisi

Curi 8 Kambing Milik Warga Mejobo Kudus, Tiga Pria Ditahan Polisi

6 Maret 2025
Capaian MPC Grobogan Lampaui Jateng, KPK Harap Pembangunan Dirasakan Warga

Capaian MPC Grobogan Lampaui Jateng, KPK Harap Pembangunan Dirasakan Warga

9 Desember 2024
Getok Tular, Ini Upaya Satpolkar Kendal Kenalkan Perda Ke Masyarakat

Getok Tular, Ini Upaya Satpolkar Kendal Kenalkan Perda Ke Masyarakat

6 Oktober 2024
Komisi C DPRD Pati bakal Gelar Sidak ke Lokasi Jalan Rusak

Komisi C DPRD Pati bakal Gelar Sidak ke Lokasi Jalan Rusak

28 Maret 2024
Warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal melarang truk bermuatan material melintas karena menyebabkan jalan rusak dan gorong-gorong amblas. (Unggul Priambodo/Koran Lingkar)

Truk Material Dilarang Melintas di Bandengan Kendal, Ini Penjelasannya

11 Juli 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id