Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kurang Diperhatikan Pemerintah, DPRD Pati Sebut Goa Larangan Punya Pesona Alami

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Oktober 2024
in Berita
Kurang Diperhatikan Pemerintah, DPRD Pati Sebut Goa Larangan Punya Pesona Alami

Salah satu pengunjung menikmati wisata Goa Larangan di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Pati. (Mutia Parasti Widawati/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Kabupaten Pati memiliki potensi wisata yang luar biasa. Salah satunya Goa Larangan yang berada di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Pati. Goa tersebut menyimpan keunikan di bagian stalaktit dan stalakmit ini. Namun, objek wisata tersebut kurang mendapat perhatian dari pemerintah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti menuturkan bahwa Goa Larangan memiliki keindahan yang berbeda dengan goa lain. Pesona goa yang memanjang, seperti jalur air dan memiliki satu titik berlubang di bagian atas goa menjadi daya tarik tersendiri. Hal ini membuat para pengunjung dapat melihat sisi atas yang dimasuki sinar matahari. 

“Potensi yang harus digali atau sebagai tempat wisata, karena memang tempatnya alami banget,” ucap Warsiti. 

Warsiti menyoroti perawatan potensi wisata tersebut. Terutama pemerintah sebagai pelaksana yang bertanggung jawab atas kelestarian budaya itu. Ia menambahkan, potensi alam Goa Larangan seharusnya dikemas oleh tenaga ahli seperti seniman. Sehingga goa tersebut dapat disulap menjadi lebih cantik dan menarik minat kunjungan dari berbagai daerah.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Sehingga kalau itu bisa dikemas sedemikian rupa oleh tangan tangan yang ahli. Tempatnya masih begitu elegan, anggun dan menjanjikan,” tambah Warsiti. 

Warsiti menjelaskan bahwa keterlibatan seniman dianggap penting untuk menyulap dan mempercantik goa. Langkah mempercantik goa dapat menggunakan ornamen-ornamen lampu di sekitar area goa. Sehingga hal tersebut menambah kesan keindahan. Berbagai kegiatan pun dapat dilakukan di sekitar goa seperti berkemah maupun menyusuri goa. 

“Pastinya harus melibatkan seniman, untuk bisa mempercantik Goa Larangan. Tempatnya juga strategis, sehingga akses nya cukup bagus. Di sana jika dikemas setelah turun terdapat tempat parkir,” imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Pati Krisno menuturkan bahwa pesona Goa Larangan dapat dinikmati dengan menyusuri sebelah timur goa. Pengunjung dapat menemukan sumber mata air dan ketika berjalan sebelah selatan dapat menikmati stalaktit dan stalakmit. 

“Pesona Goa Larangan luar biasa, meski telah dikelola masyarakat perlu adanya ornamen lampu-lampu untuk menambah kesan indah,” tandak Krisno. (Lingkar Network | Mutia Parasti Widawati – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD PatiGoa Larangan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD dapat saling...

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo akan mengalokasikan hibah sebesar Rp 1 miliar untuk Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati...

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Pati yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), disarankan beralih ke BPJS...

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra mengungkap konsep event Solo Great Sale akan diterapkan di wilayah...

Next Post
Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku UMKM, Dewan Minta Pemkab Pati Konsisten Membina

Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku UMKM, Dewan Minta Pemkab Pati Konsisten Membina

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tabungan Bank Sampah di Kudus Capai Rp 25 Juta, Ini Kata Pendiri

Tabungan Bank Sampah di Kudus Capai Rp 25 Juta, Ini Kata Pendiri

3 Desember 2024
Warga Grobogan dapat Ajukan Bantuan Lewat Si Pendi RTLH, Ini Kata Disperakim

Warga Grobogan dapat Ajukan Bantuan Lewat Si Pendi RTLH, Ini Kata Disperakim

30 Oktober 2024
Upacara Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Hari Dharma Karya Dhika tahun 2022 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang pada Jumat, 15 Juli 2022. (Dok. Rutan Negara Kelas IIB Rembang)

Resmi Dibuka, Porseni dalam Rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham

16 Juli 2022
Sejumlah kendaraan besar terjebak macet di Jalan Pantura Pati–Rembang. (AZI/Koran Lingkar)

DPRD Pati Sarankan Dua Pemkab Kerja Sama Atasi Macet Pantura

26 Maret 2022
RA Saniyyah Kenang Perjuangan Eyangnya di Museum RA Kartini Jepara

RA Saniyyah Kenang Perjuangan Eyangnya di Museum RA Kartini Jepara

22 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id