REMBANG, Beritajateng.id – Ganti rugi pembebasan lahan di lokasi rencana pembangunan Embung Kaliombo, Kecamatan Sulang, Rembang, masih mengalami kekurangan dana sebesar Rp 12,6 miliar. Selain ganti rugi lahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menjanjikan tanaman hidup yang sebelumnya ditanam di lahan tersebut.
Hal itu diungkap oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang Maryono. Ia mengingatkan kepada Pemkab Rembang untuk segera menepati janji pembayaran ganti rugi lahan Embung Kaliombo.
“Pokoknya kami akan mengawal agar Pemkab cepat menyelesaikan ganti rugi warga dan jangan molor terus,” ucap Maryono.
Beberapa warga Desa Kaliombo yang lahannya terdampak proyek yakni Suyanto, Sunarti, dan Jamari mengaku belum menerima ganti rugi yang dijanjikan Pemkab Rembang. Selain itu, Kepala Desa (Kades) Kaliombo Ngasmin menerangkan bahwa terdapat 12 warga pemilik 14 bidang tanah yang belum menerima ganti rugi.
Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin menegaskan bahwa dana ganti rugi pembebasan lahan Embung Kaliombo telah dianggarkan pada APBD II 2025.
Ia mengatakan bahwa Pemkab telah mencairkan Rp 19 miliar dari total Rp 31,6 miliar untuk ganti rugi lahan seluas 16,5 hektar. Sehingga kekurangannya yakni Rp 12,6 miliar akan dicairkan pada 2025.
“Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Embung Kaliombo masuk prioritas Pemkab Rembang. Warga tidak usah khawatir karena masuk program prioritas. Warga tidak usah terprovokasi omongan orang yang mengatakan bahwa pengelolaan anggaran Pemkab Rembang amburadul,” tandas Fahrudin.
Diketahui, proyek embung tersebut membendung aliran Sungai Kaliombo yang berhulu di hutan sebelah selatan Desa Kaliombo milik Perhutani. Selain untuk pengairan, air embung tersebut direncanakan untuk kepentingan pasokan air baku yang dikelola PDAM Rembang. (Lingkar Network | Beritajateng.id)