BLORA, Beritajateng.id – Setelah memimpin apel perdana, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Blora pada Rabu, 26 Februari 2025.
Dalam kunjungannya itu, ia didampingi Sekda Komang Gede Irawadi. Selain itu, turut juga Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi Pembangunan, dan Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan.
Saat di MPP, Wabup Rini mengunjungi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih berada di satu lokasi. Yaitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora.
“Sesuai arahan Pak Bupati Arief Rohman, kami ingin memastikan bahwa pelayanan masyarakat tetap berjalan baik. Apalagi saya sebagai Wakil Bupati baru, sehingga ingin tahu langsung bagaimana pelayanan yang sedang terjadi di komplek MPP,” tambah dia.
Dalam kunjungannya itu, Rini menilai secara umum pelayanan telah berjalan baik. Namun menurutnya perlu adanya peningkatan layanan baik dari inovasi, informatif layanan, kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat lah yang terpenting,” tutur dia.
Selain itu, ia fokus pada Pos Layanan Kantor Imigrasi Pati yang membuka pelayanan di dalam MPP Blora sejak 7 Januari 2025. Ia menjumpai beberapa warga luar Blora yang ikut mengurus paspor di Kabupaten Blora.
“Khusus di loket Imigrasi tadi, kami dapat informasi ternyata banyak warga luar Blora yang ikut membuat dokumen paspor. Ternyata banyak yang meminati,” ungkapnya.
Menurutnya adanya warga luar Kabupaten Blora yang mengurus paspor, akan menjadi catatan penting dalam pembangunan. Sehingga pelayanan, waktu, dan kemudahan dapat ditingkatkan.
“Informasi ini akan kami sampaikan ke Pak Menteri Imipas (Imigrasi dan Permasyarakatan),” ucap Wabub Blora.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti mengatakan bahwa segala arahan dari Wakil Bupati Blora akan dilakukan. Saat ini, pihaknya sedang fokus pada digitalisasi MPP.
“Program prioritas Pak Arif (Bupati Blora) dalam 99 hari pasca pelantikan harus ada MPP Digital,” terang wanita yang akrab disapa Danik.
Menurutnya, digitalisasi MPP dapat mempermudah masyarakat melakukan permohonan, atau pengurusan dokumen. Hal itu diharapkan dapat menekan maraknya calo atau pihak ketiga.
“Maraknya calo yang mengatasnamakan biaya perizinan atau pengurusan dokumen, membuat masyarakat enggan mengurus sendiri. Pegawai di MPP tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun. Di MPP, kami telah menerapkan transparansi segala permohonan dan pengurusan dokumen, apapun itu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)